Kasus Asusila di Lampung Tengah
Pelaku Asusila di Lampung Tengah Selalu Imingi Korbannya dengan Dibelikan Jajanan
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku asusila di Lampung Tengah selalu imingi para korbannya dengan dibelikan jajanan di warung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Setiap menjalankan aksinya melakukan perbuatan asusila, pelaku AH selalu mengiming-imingi para korbannya dengan dibelikan jajanan.
Setelah dibelikan jajanan, para korban lantas dibawa ke rumah pelaku untuk dilakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Pelaku ini mengimingi korbannya dengan dibelikan jajanan di warung. Lalu pelaku beraksi di rumahnya," jelas AKP Edi Qorinas.
Selain itu, pelaku AH juga mengancam korbannya supaya tidak memberi tahu perbuatannya tersebut kepada orang lain, jika tidak akan dipukul.
Terkait adanya dugaan korban lain, Kasatreskrim menjelaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut, dan meminta keluarga yang anaknya diduga menjadi korban dari pelaku AH juga turut melapor.
Perbuatan Sejak April 2022
Tindak asusila yang dilakukan oleh AH, warga Lampung Tengah kepada tiga orang anak di bawah umur yang masih betetangga dengannya sudah dilakukan sejak April 2022 lalu.
Kasatreskrim Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, ada tiga orang anak yang masih duduk di bangku sekolah SD yang jadi korban tindak asusila pelaku.
Pelaku melakukan tindak asusila kepada para korban secara bergilir dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
"Aksi perbuatan tersebut dilakukan sejak April hingga Juni lalu. Ketiga korban yang masih di bawah umur secara bergantian dalam jangka waktu berbeda-beda," kata AKP Edi Qorinas, Jumat (1/7/2022).
Meski para korban tidak sampai dirudapaksa oleh pelaku. Namun, ketiga korban mendapatkan perlakukan tidak pantas dari pelaku.
"Modus pelaku dengan cara mengajak korban ke rumahnya pada saat kondisi rumah pelaku sepi. Lalu, pelaku melancarkan aksinya,” ujar Edi Qorinas.
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Asusila
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menangkap seorang pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang diamankan berinisial AH (38) warga warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih. Pelaku diamankan pada Kamis (23/6/2022) lalu.