Berita Lampung
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Toko Elektronik di Pasar Talang Padang Tanggamus
Tiga pelaku pembobolan toko elektroni di pasar talang padang, Tanggamus diamankan polisi. Ketiganya telah kerap beraksi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim gabungan Resmob Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Talang Padang amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Pasar Talang.
Kasus pencurian terjadi pada Kamis, 26 Juni 2022 lalu sekira pukul 22.00 WIB. Para pelaku menyatroni toko elektronik yang ada di Pasar Talang Padang.
Kejadian pencurian tersebut diketahui Wahyudi, yang merupakan karyawan toko elektronik pada keesokan hari.
Saat itu dirinya mendapati rolling door bagian depan dalam kondisi rusak.
Ia lalu menyampaikan hal itu ke pemilik Toko Yasril (43). Pemilik toko kemudian melapor ke Polsek Talang Padang.
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Belum Mengambil Langkah Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023
Baca juga: Pasca Pandemi Covid-19, Disdik Tulangbawang akan Kaji Dibukanya Kembali Kantin di Sekolah
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiyono mengatakan, para pelaku membawa 5 unit Tv LCD ukuran 32 inci dan 1 unit Tv LCD 24 inci.
Korban pun mengalami kerugian belasan juta.
"Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp.15.200.000," kata Bambang, Jumat (1/7/2022).
Usai mendapatkan laporan dari korban, tim gabungan dari Resmob Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan.
Polisi yang menaruh kecurigaan terhadap salah seorang. Lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polis lalu menangkap seorang pelaku bernama Alba Ibrahim (19) pada Kamis (30/6/2022) malam.
Berdasarkan keterangan pelaku Alba, polisi lalu menangkap rekannya yang lain. Dua pelaku yang kemudian diamankan yakni Rifki (33) dan Fadlon (30).
Baca juga: Peringati HUT ke 76 Bhayangkara, 36 Personil Polres Lampung Tengah Naik Pangkat
Baca juga: Polsek Penengahan Lampung Selatan Amankan Sopir Asal Sumatera Utara yang Simpang Ganja Dibalik Jok
Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, kawanan tersebut telah melakukan aksi pencurian berulang kali.
Selain melakukan pembobolan di toko elektronik milik Yasril (43), para pelaku juga pernah melakukan pembobolan 3 toko lain. Diantaranya, toko emas, toko jam dan toko HP.
"Para pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian serupa.”
"Saat ini, kita sudah mengamankan barang bukti dan pelaku di Polsek Talang Padang.”
“Sedangkan satu pelaku lainnya dengan inisial YY masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ucap Bambang.
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )