Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Belum Mengambil Langkah Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023
Pemkab Pesisir Barat belum mengambil langkah kebijakan terkait keluarnya SE Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer.
Tribunlampung.co.id, Pesisi Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat belum mengambil langkah kebijakan terkait dengan surat edaran (SE) Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penghapusan tenaga honorer.
Dalam SE Menpan RB disebutkan penghapusan tenaga honorer akan berlaku mulai 28 November 2023 mendatang.
Disebutkan dalam SE nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 lalu, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat Jalaludin mengatakan, pihaknya belum mengambil kebijakan apapun terkait SE penghapusan tenaga honorer tersebut.
" Direncanakan Senin (4/7/2022) mendatang hal tersebut akan dibahas bersama Bupati dan OPD terkait," ungkapnya. Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Pasca Pandemi Covid-19, Disdik Tulangbawang akan Kaji Dibukanya Kembali Kantin di Sekolah
Baca juga: Peringati HUT ke 76 Bhayangkara, 36 Personil Polres Lampung Tengah Naik Pangkat
Jalaludin mengatakan, saat ini ada sekitar 2600 tenaga honorer yang berstatus tenaga kontrak daerah dan TKS yang ada dilingkungan Pemerintah Pesisir Barat.
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut harus dicarikan solusi jalan keluarnya, jika nanti dilakukan penghapusan.
"Mereka itu putra-putri terbaik Pesisir Barat, harus kita Carikan solusinya, tidak mungkin dibiarkan begitu saja," kata dia.
Lanjut Jalaludin, keberadaan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat selama ini sangat membantu jalannya roda pemerintahan.
"Pesisir Barat ini Kabupaten termuda yang ada di Provinsi Lampung, tentu jumlah PNS nya sangat terbatas," ucapnya.
Dirinya menyebut, dari 2.600 tenaga honorer dan TKS yang ada, tenaga honor dari pendidikan dan kesehatan yang paling banyak jumlahnya.
"Kalau tenaga honor ini dihapuskan, siapa yang akan mengajar disekolah-sekolah itu, tentu hal tersebut harus benar-benar kita Carikan solusinya," ucapnya.
Baca juga: Letnan Kolonel Inf Triano Iqbal Resmi Menjabat Dandim 0426 Tulangbawang
Baca juga: Kawasan Pesisir Keteguhan Bandar Lampung Tercemar Limbah, Anak-anak Tetap Nekat Cari Kerang
Menurut Jalaludin, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kabupaten-kabupaten yang lain yang lebih tua, seperti Lampung Tengah, Lampung Utara dan lainya, bagaimana cara mereka menyikapi hal tersebut.
Ia juga mengaku permasalahan itu bukan hanya dialami oleh Kabupaten Pesisir Barat saja. Namun, juga dialami oleh Kabupaten yang lain.
Kedepan, pihaknya akan berkordinasi dengan Provinsi untuk mencarikan solusi terbaik mengenai permasalahan tersebut.