TAG
penghapusan tenaga honorer
-
BKSDM Kabupaten Pesawaran belum membicarakan kembali perihal surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.
Rabu, 26 Oktober 2022
-
Ombudsman RI meminta agar rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah diurus dengan terstruktur dan transparan.
Sabtu, 16 Juli 2022
-
Pemkab Pesisir Barat belum mengambil langkah kebijakan terkait keluarnya SE Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer.
Jumat, 1 Juli 2022
-
Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Jumat, 10 Juni 2022
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait nasib 1.800 tenaga honorer di wilayah setempat.
Kamis, 9 Juni 2022
-
Pemerintah pusat dikabarkan akan menghapus Tenaga Honorer sejak tanggal 28 November 2023.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Menyoal peniadaan tenaga honorer itu, Pemerintah Bandar Lampung belum bisa memastikan apakah honorer yang akan dicabut nanti akan diberikan pesangon a
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pihaknya pihaknya sudah dalam proses penyesuaian aturan itu.
Senin, 6 Juni 2022
-
Sebelum honorer itu diangkat menjadi ASN, tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Sampai saat ini, mayoritas honorer tidak menerima gaji selayaknya. Untuk bertahan hidup, banyak honorer terpaksa mencari kerja sampingan.
Rabu, 9 Februari 2022
-
Batas waktu peniadaan tenaga honorer atau non-PNS di instansi pemerintah semakin dekat.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Ia pun mengaku masih belum bisa memastikan nasib ribuan tenaga honorer yang bekerja di Kota Tapis Berseri.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Pemerintah pusat dikabarkan akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Bupati Lampung Timur mengatakan akan mengikuti prosedur.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Pemerintah pusat melalui Kemenpan Reformasi Birokrasi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Menpan RB juga sudah mengatakan. Jadi ada ketentuan bahwa pegawai pemerintah itu hanya ada dua. Pertama itu PNS dan yang satunya lagi PKKK.
Jumat, 21 Januari 2022