Lampung Timur

2023 Tenaga Honorer Akan Dihapuskan, Bupati Lampung Timur: Kita Lihat Nanti Aturannya

Pemerintah pusat dikabarkan akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Bupati Lampung Timur mengatakan akan mengikuti prosedur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi pemkab
Ilustrasi - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapuskan, Bupati Lampung Timur: Kita Lihat Nanti Aturannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pemerintah pusat dikabarkan akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Menyikapi hal tesebut, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo mengatakan akan mengikuti prosedur aturannya. 

"Terkait penghapusan tenaga honorer di 2023, kita lihat nanti aturannya, bagaimana tindak lanjutnya dan bagaimana koridor aturannya nanti kita sesuaikan dan kita akan taati," ujarnya, Jumat (21/1/2022). 

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang bahwa ASN itu hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK (P3K)

"Karena memang di dalam Undang-undang ASN itu, di Undang-Undang No 5 tahun 2014 bahwa ASN itu ada dua, yakni PNS dan PPPK (P3K) itu yang resmi," jelas Dawam. 

"Selain itu, P3K nya juga terbatas," lanjutnya. 

Ia juga menegaskan kembali, jika Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengikuti aturan yang akan diberlakukan. 

"Ya nanti kita lihat apa aturannya dari pusat, kita akan ikuti," tutupnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved