Bandar Lampung
BKD Bandar Lampung Buka Suara Terkait Nasib Ribuan Tenaga Honorer
Ia pun mengaku masih belum bisa memastikan nasib ribuan tenaga honorer yang bekerja di Kota Tapis Berseri.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herlywati buka suara terkait nasib ribuan tenaga honorer.
Menurutnya, saat ini Pemkot Bandar Lampung masih menunggu regulasi lanjutan dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Mulai tahun depan, tenaga non-pegawai negeri sipil (PNS) atau kerap disebut honorer tidak ada lagi.
Hal tersebut sebagaimana kebijakan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca juga: Oknum Honorer Tepergok Nyabu, Dijaring Polisi di Menggala Lampung
Lebih detailnya, dituliskan dalam pasal 99 angka 1, dimana pegawai non-PNS tetap melaksanakan tugas dalam jangka waktu paling lama lima tahun terhitung PP 49 tahun 2018 itu diundangkan, yang artinya sampai pada tahun 2023 mendatang.
Setelah itu, status tenaga honorer di instansi pemerintah diorientasikan telah tidak ada.
Kebijakan tersebut diklaim untuk mempertegas status kerja aparatur sipil negara (ASN) yang hanya terdiri dari dua unsur, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pun dituliskan dalam pasal 46 angka 1, tenaga honorer atau pegawai non-PNS dan atau non-PPPK dilarang digunakan untuk mengisi jabatan ASN.
Herlywati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan dari kebijakan tersebut.
Baca juga: Oknum Tenaga Honorer Diamankan Polres Tulangbawang, Kedapatan Gunakan Narkoba Jenis Sabu
"Kita masih menuunggu regulasi selanjutnya," kata dia, Jumat (21/1/2022).
Ia pun mengaku masih belum bisa memastikan nasib ribuan tenaga honorer yang bekerja di Kota Tapis Berseri.
"Tapi yang terlihat pasti, tenaga mereka masih kita perlukan. Jadi jika kebijakan tersebut kemudian dibenarkan, harap maklum jika kita masih mempergunakan mereka," ucap dia.
Herlywati menyebutkan, jumlah tenaga honorer di Pemerintah Kota Bandar Lampung cukup fantastis.
"Setidaknya mungkin kurang lebih angkanya ribuan. Di Pol PP saja setidaknya ada 1.050 personel. Kemudian di Badan Pengelola Lingkungan Hidup kurang lebih ada 500-an tenaga honorer, terdiri dari tukang sapu jalan, pengangkut sampah, dan sebagainya. Belum lagi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Di setiap OPD pasti ada tenaga honorernya," beber Herlywati.
Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap memperjuangkan nasib tenaga honorer yang memiliki konerja baik.