Lampung Selatan
Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Lampung Selatan Buat Program Satpol PP Petani Milenial
Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenpan terkait hal tersebut.
"Kita sudah bersurat ke Kemenpan, untuk supaya kalau bisa mereka ini (honorer) bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK," kata Thamrin, Jumat (10/6/2022)
"Itu merupakan langkah antisipasi jika tenaga honorer dihapuskan," ujarnya.
Thamrin menuturkan selain itu pihaknya juga memiliki program lain jika tenaga honorer jadi dihapuskan.
Baca juga: DLH Akan Tegur Sekolah Jika Siswanya Lakukan Aksi Vandalisme di Tugu Lampung Selatan
Baca juga: Pemkot Metro Masih Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Nasib 1.800 Tenaga Honorer
"Langkah antisipasi lainnya, salah satunya pak bupati punya program Satpol PP Petani Milenial. Petani milenial ini petani-petani muda usia 19-39 tahun yang mempunyai keahlian dibidang budidaya," katanya.
"Ini sedang digarap. Dan beberapa hari lalu pak bupati sudah berkunjung badan litbang pertanian terkait petani milenial ini," pungkasnya.
Berdasarkan data dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Kemenpan RB telah meminta data usulan daerah untuk P3K.
Namun, permintaan itu untuk 70 persen untuk tenaga pendidik/guru, 20 persen tenaga kesehatan dan 10 persen untuk tenaga teknis.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)