Berita Lampung
Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer, Ombudsman Lampung Minta Kebutuhan Pegawai Transparan
Ombudsman RI meminta agar rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah diurus dengan terstruktur dan transparan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ombudsman RI meminta agar tindak lanjut penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah diurus dengan terstruktur dan transparan.
Hal itu mencakup bagaimana pengisian tenaga outsourcing sebagai pengganti tenaga honor.
Mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai, proses rekrutmen hingga keputusan penerimaan karyawan.
Sebagaimana diketahui tenaga honorer di instansi pemerintah akan direncanakan untuk dihapus pada tahun 2023 nanti.
Sebagai gantinya, tugas honorer akan diberikan kepada tenaga alih daya (outsourcing).
Baca juga: 939 Mahasiswa Universitas Lampung Diwisuda Secara Offline di GSG Unila
Baca juga: Warga Lampung Selatan Hilang Terseret Ombak Saat Mancing di Pantai Sebalang
Adapun tenaga outsourcing yang akan dipakai adalah tenaga pelaksana pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan, pengemudi dan satuan pengamanan.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait larangan mempekerjakan honorer tahun 2023.
"Aturan itu kan masih dalam tahap penggodokan, tapi seyogyanya proses pengisian tenaga outsourcing pengganti tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah harus terbuka," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Sabtu (16/7/2022).
"Artinya proses administratif yang nanti akan disediakan harus dilaksanakan secara benar," lanjut dia.
Nur Rakhman mengatakan hingga saat ini, informasi yang terbuka mengenai pemetaan kebutuhan pegawai harus disosialisasikan sebagai bentuk implementasi kebijakan.
Ia juga meminta agar adanya sanksi tegas yang keluar dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dikeluarkan untuk instansi pemerintah yang masih mempekerjakan tenaga honorer di tahun 2023 nanti.
"Karena yang menjadi harapan, adalah agar setiap honorer dapat tergabung dengan wadah yang outsourcing itu," kata dia.
"Nah karena yang dibutuhkan terbatas, informasi yang sejelasnya itu harus tersampaikan," ujarnya.
"Ini berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer yang saat ini masih bekerja membantu tugas-tugas kepemerintahan," sambung dia.
Kemudian, lanjut dia, bagaimana agar tenaga honorer di luar posisi yang dibutuhkan dapat melaksanakan seleksi CPNS maupun CPPPK dapat dijelaskan.