Berita Lampung
Remaja di Lampung Tawuran Sampai Ditangkap Polisi, Ternyata karena Chat WhatsApp
Sebanyak 7 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di bawah flyover Kemiling, Bandar Lampung diamankan aparat kepolisian.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 7 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di bawah flyover Kemiling, Bandar Lampung diamankan aparat kepolisian.
Remaja tawuran yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial AR (17), FI (17), RO (16), RA (18), FA (17), IL (15), dan MA (17).
Informasi dihimpun, para remaja ini terpaksa digelandang ke kantor polisi karena terlibat tawuran sehingga bikin resah masyarakat.
Tawuran yang diperkirakan terjadi Kamis (30/6/2022) sekira pukul 03.00 dini hari ini melibatkan dua kelompok remaja.
Diketahui pula dalam aksi tawuran tersebut setiap anggota kelompok melengkapi diri dengan berbagai jenis senjata tajam.
Baca juga: Progres Vaksinasi PMK di Bandar Lampung Lambat, Kadis Pertanian Ungkap Kendala
Baca juga: Flyover MBK Bandar Lampung Jadi Pangkalan Favorit Ojol, Driver: Tak Kena Matahari
Keresahan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Namun sebagian besar peserta tawuran lolos dari kejaran polisi.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dari warga tentang aksi tawuran di sekitar lokasi flyover Kemiling.
Selanjutnya, pihak Polsek Kemiling berkoordinasi dengan jajaran Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
"Setelah kita cek ke lokasi ternyata ada sekitar ratusan pemuda yang sedang tawuran," kata Agus, Kamis.
Tanpa banyak basa basi, tim gabungan Polsek dan Polresta membubarkan paksa tawuran tersebut.
Alhasil, 7 orang dari sekelompok peserta aksi tawuran langsung diamankan ke kantor polisi.
"Ada yang masih pelajar SMP, SMA dan mantan pelajar. Semuanya warga Kemiling," kata Agus.
Baca juga: Usai Dipercantik, Kolong Flyover Sultan Agung dan MBK Bandar Lampung Jadi Tempat Mangkal Driver Ojol
Baca juga: Pengusaha Asal Bandar Lampung Dibunuh Kekasih Gelapnya, Pelaku Kesal Tak Dibelikan Mobil
Agus menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Barang bukti yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek berupa 9 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 bilah gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci pas, dan 1 botol miras.
"Tadi malam langsung kita bawa ke polsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta," kata Agus.