Berita Terkini Artis

Doddy Sudrajat Terancam, Polisi Periksa Besan Faisal Terkait Kasus Tiara Marleen

Pihak kepolisian akan segera memeriksa Doddy Sudrajat atas kasus hukum Tiara Marleen. Besan Faisal bakal diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Kolase TribunStyle.com / YouTube Uya Kuya / Indosiar
Ilustrasi Doddy Sudrajat dan Tiara Marleen. Pihak kepolisian akan segera memeriksa Doddy Sudrajat atas kasus hukum Tiara Marleen. Besan Faisal bakal diperiksa sebagai saksi. 

Dan konten-konten yang dibuat di media sosial, lanjut Yogen, diakui Tiara Marleen bahwa memang dirinya yang membuat.

“Jadi TM ini sudah mengakui bahwa akun TikTok itu miliknya dan dia juga yang membuat konten itu."

"Namun, perbuatan itu didasarkan atas pernyataan yang dibuat saudara DS,” jelas Yogen pertengahan Juni lalu.

Sementara, Polres Depok telah melakukan agenda mediasi untuk Tiara Marleen dan Faisal pada 1 Juli 2022 kemarin.

Namun sayangnya, mediasi itu gagal dan proses hukum Tiara Marleen akan terus berlanjut.

Usai menjalani agenda sidang mediasai, Tiara Marleen terlihat beruraian air mata.

Pelantun Atur Aja Boss ini mengaku pasrah dan siap menjalani apa pun hasil dari persidangan.

Meski Faisal tak ingin berdamai, Tiara Marleen mengatakan yang terpenting dirinya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

“Apapun keputusannya, saya siap dan sabar menjalaninya. Yang penting, saya sudah minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” ujarnya sambil menangis.

Untuk diketahui, Tiara Marleen ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada 6 Juni 2022 lalu.

Mertua Vanessa Angel bersikeras untuk melanjutkan proses hukum dan tidak mau berdamai dengan Tiara Marleen, seperti yang diinginkan oleh sang penyanyi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tiara Marleen memohon berdamai dengan Faisal.

Ia meminta ketulusan hati Faisal untuk menyudahi kasusnya lantaran dirinya masih memiliki anak kecil yang masih butuh perhatiannya.

Meski begitu, Faisal tetap menolak permintaan wanita yang sempat dekat dengan Doddy Sudrajat itu.

Atas perkataannya di media sosial, Tiara Marleen dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP dan Pasal 321 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved