Bandar Lampung

Berita Lampung Terkini 5 Juli 2022, Nenek Kendarai CRV Tabrak Pagar Rumah hingga ASN Edarkan Narkoba

Banyak peristiwa terjadi di Provinsi Lampung, mulai dari nenek-nenek kendarai CRV tabrak pagar rumah hingga oknum ASN BPBD Lampura edarkan narkoba.

Editor: Teguh Prasetyo
Kompilasi
Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Selasa (5/7/2022). Mulai dari peristiwa nenek-nenek kendarai CRV, serempet mobil Yaris hingga tabrak pagar rumah warga hingga PNS BPBD Lampung Utara diciduk karena edarkan narkoba.     

Namun belum sampai ke penginapan untuk melayani pria hidung belang, ketiganya justru dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan, ketiganya diamankan saat tim melakukan patroli rutin, Selasa 5 Juli 2022, sekira pukul 14.00 WIB.

Awalnya, tim yang sedang patroli mencurigai ketiga orang tersebut karena mengendarai sepeda motor metik tanpa mengenakan helm.

Lalu anggota polisi memberhentikan mereka dan saat digeledah juga ditemukan sajam.

Suwandi menjelaskan, sajam tersebut ditemukan di bagian pinggang NZ. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kedua pemuda hendak menuju sebuah penginapan di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Menurut Suwandi, kedua pemuda diduga berperan menawarkan AZ untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Sebab, dari hp ada bukti chat open BO dan menawarkan pelaku DF.

Sementara pelaku NZ yang mengendarai sepeda motor berperan untuk mengantarkan AZ menemui pelanggannya.

Suwandi menambahkan, ketiga muda mudi langsung diserahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, DF mengaku baru satu kali menawarkan AZ melalui aplikasi MiChat.

Menurutnya, dia baru mengenal AZ melalui media sosial Facebook.

Menurut DF, rencananya AZ hendak menemui pelanggan di sebuah penginapan di Jalan Wolter Monginsidi.

DF menyebut sudah menyetujui tarif open BO Rp 600 ribu untuk sekali kencan.

DF mengatakan, dari uang Rp 600 ribu tersebut, ia mendapat fee sekitar Rp 100 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved