Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Lampung Siapkan 596 Kuota PPPK

Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mendapat 596 kuota PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun ini.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Ilustrasi pegawai. Kabupaten Pesisir Barat mendapat 596 kuota PPPK. 

kemudian, terkait Surat edaran (SE) Menpan-RB yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 yang lalu, tentang penghapusan tenaga honorer. Amrul mengakui, pihaknya belum menemukan solusinya.

" Sebenarnya kita belum bisa jawab sekarang, karena itu masih kita tinjau dan kita pelajari, mungkin tawaran dari Kemendikbud terkait PPPK ini diantara solusinya, untuk mengurangi tenaga honorer dari guru," ungkapnya.

Meskipun begitu kata dia, dengan penerimaan PPPK yang berjumlah 596 itu belum mampu mengkordinir semua tenaga honorer yang ada yang berjumlah 2.616 tersebut.

Ia berharap kedepan ada solusi terbaik yang diberikan oleh Pemerintah pusat, terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.

"Ini masalah sedang kita kordinasikan dengan pimpinan dan pemerintah pusat, bagaimana solusinya untuk daerah yang kurang SDM nya tapi tidak boleh mengangkat honorer," bebernya.

"Mudah- mudahan ada kebijakan baru yang memberikan solusi, jalan keluar terkait permasalah tersebut," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved