Bandar Lampung

BEM Fakultas Hukum UBL Rutin Lakukan Sosialisasi Hukum, Bulan Depan Berencana Sasar Pelajar SMA

BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung rutin melakukan sosialisasi tentang hukum minimal satu bulan sekali.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/jelita dini
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Tommy Pasha jadi pembicara di Bincang Kampung Tribun Lampung, Jumat 8 Juli 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung rutin melakukan sosialisasi tentang hukum minimal satu bulan sekali.

Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Tommy Pasha mengatakan, sosialisasi tentang hukum tersebut dilakukan ke berbagai kalangan.

Seperti tokoh masyarakat, orangtua, dan anak muda.

Baca juga: Mahasiswi UBL Talitha Raih Gelar Putri Kampus Indonesia 2022 dan Putri Kampus Indonesia Catwalk 2022

Sosialisasi tentang hukum dilakukan dalam bentuk seminar maupun diskusi

Di bulan Agustus 2022, rencananya sosialisasi tentang hukum juga akan dilakukan ke siswa SMA.

Sosialisasi tentang hukum itu akan dikemas dalam kegiatan gerakan sadar hukum, yang rencananya  akan dilakukan mulai bulan Agustus 2022.

Tak hanya itu sosialisasi tentang juga sering dilakukan melalui instagram @bemfhubl

Diharapkan, sosialisasi tentang hukum bisa lebih meluas, dan menjangkau banyak orang

Sebab, sampai saat ini pengguna instagram masih cukup tinggi. 

BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung juga sedang mencoba untuk sosialisasi tentang hukum melalui facebook.

"Sebab kalau kami lihat pengguna Facebook lumayan banyak, jadi kami mencoba sosialisasi di Facebook juga," urai Tommy dalam Bincang Kampus, Jumat 8 Juli 2022.

Sosialisasi tentang hukum tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dengan adanya kesadaran hukum, diharapkan kasus-kasus pelanggaran hukum bisa berkurang.

Sebab, salah satu penyebab pelanggaran hukum adalah kurangnya kesadaran hukum 

Selain kurangnya kesadaran hukum, penyebab lain pelanggaran hukum adalah salah pergaulan, ekonomi, dan gaya hidup. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved