Berita Terkini Artis
Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Setelah Sempat Masuk RSJ
Penjemputan paksa terhadap selebgram Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang Selebgram.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Selebgram Medina Zein akhirnya dijemput polisi atas perkara yang membelitnya.
Anggota polisi dari Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein terkait pencemaran nama baik
Penjemputan paksa terhadap selebgram Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Selebgram Marissya Icha.
Pasalnya Medina Zein menuding Selebgram Marissya Icha 'germo'.
Kabar penangkapan Medina Zein ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Keluarga Medina Zein Siap Bayar Utang, Uya Kuya Kukuh Inginkan Efek Jera
Baca juga: Medina Zein Pulang dari RSJ, Kondisinya Masih Memprihatinkan
Zulpan menyebut, Medina telah dijemput penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Zulpan menambahkan, Medina Zein akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Setelah itu penyidik akan melakukan penyerahan kepada pihak jaksa untuk proses lebih lanjut.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, polisi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.
Penetapan tersangka kepada Medina telah dilakukan dan melewati proses penyelidikan hingga penyidikan. Hingga akhirnya penyidik menemukan dua alat bukti dan menetapkan Medina sebagai tersangka.
Baca juga: Dikaitkan Kasus Medina Zein, Lukman Azhari Keberatan Dituding Ikut Nikmati Hasil
Baca juga: Uya Kuya Ungkap Kekesalan Ditipu Medina Zein hingga Lapor Polisi, Ini Nggak Bisa Dibiarin
Ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Uya Kuya Laporkan Medina Zein
Uya Kuya resmi melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.