Berita Terkini Artis

Menu Makan Medina Zein di Rutan Polda Metro Jaya Diungkap Polisi

Medina Zein mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ungkap menu makan Medina Zein selama di sel tahanan.

Editor: taryono
tribun solo instgram @medinazein
Medina Zein. Medina Zein mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ungkap menu makan Medina Zein selama di sel tahanan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menu makanan Medina Zein di sel tahanan diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Diketahui, Medina Zein mendekam di Rutan Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea. 

Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kondisi kesehatan istri Lukman Azhari di tahnan baik-baik saja.

Sebab, sebelumnya Medina Zein mengaku mengalami penyakit bipolar dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa Bandung.

"Sehatlah," kata Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022). 

Baca juga: Hotman Paris Sindir Razman Nasution setelah Medina Zein di Jebloskan Tahanan

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?

Selama di tahanan, Zulpan menyebut beberapa menu santapan yang diberikan untuk Medina Zein. Kata Zulpan menu makanan tersebut tak berbeda dari tahanan lain. 

"Menu makananannya sama dengan tahanan lain," ucapnya. 

Lebih lanjut, menu sarapan tersebut dipastikan sudah mencukupi kebutuhan vitamin serta kalori. 

"Nasi putih biasa pakai telur, tempe, sayur," pungkasnya. 

Sebelum mendapatkan dugaan ancaman, Uci Flowdea telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Medina Zein

Somasi tersebut berisi tuntutan dari Uci Flowdea agar Medina Zein segera mungkin mengembalikan uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Setelah Sempat Masuk RSJ

Baca juga: Keluarga Medina Zein Siap Bayar Utang, Uya Kuya Kukuh Inginkan Efek Jera

Medina Zein sendiri dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP. 

Persoalan Medina Zein dan Uci Flowdea berawal dari jual beli tas branded.

Hotman Paris Sindir Rasman

 Hotman Paris menyindir Razman Nasution setelah Medina Zein kini jadi tersangka hingga harus dijemput paksa polisi dan dijebloskan tahanan karena mangkir dari panggilan.

Kasus yang menimpa Medina Zein itu rupanya mendapat perhatian lebih dari pengacara Hotman Paris karena pengacaranya adalah Razman Nasution.

Hotman Paris pun menyentil kasus Medina Zein melalui unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (7/7/2022).

Dalam unggahan itu, Hotman Paris menunjukkan tangkapan layar pemberitaan soal penjemputan paksa Medina Zein.

Hotman Paris lantas menuliskan caption dan menyebut Medina Zein bernasib buruk akibat menggunakan jasa Razman Nasution sebagai pengacara.

"Beginilah nasib nya menjadi klien dari razman nasution," tulis Hotman Paris dikutip TribunStyle.com, Jumat, (8/7/2022).

Unggahan Hotman Paris itu menuai beragam reaksi warganet.

Sejumlah warganet menyinggung kontroversi Razman Nasution belakangan ini.

Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Medina Zein memasuki babak baru, Hotman Paris ikut bereaksi.

Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir panggilan polisi sebagai tersangka di kasus tersebut.

Dia pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.

Tak selang beberapa lama, kelopak mata Medina Zein kelihatan sembab, saat keluar dari Kejari Jaksel, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.

Ia keluar dengan menggunakan baju tahanan berwarna merah.

Tampak jelas, ia baru saja menangis karena dipastikan akan ditahan oleh Kejari Jaksel.

Terlihat bulu mata Medina Zein basah usai melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.

Tak banyak bicara, Medina Zein langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.

Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.

Sebelumnya setelah dijemput paksa polisi, Medina Zein langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50 WIB.

Medina Zein nampak tertunduk lesu dengan dikawal sejumlah petugas.

Ia berjalan memasuki satu ruangan di Kejari Jaksel.

Selebritis Instagram itu hadir menggunakan baju berwarna kuning, kerudung hitam dan menggunakan masker berwarna putih.

Tak banyak berbicara, Medina langsung masuk ke ruangan di Kejari Jaksel.

Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein paska ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, penjemputan paksa Medina Zein telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, Medina kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Medina Zein sebelumnya dilaporkan oleh Marisa Icha.

Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Marissya Icha, Rabu (5/1/2022).

Penjemputan paksa dilakukan karena selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menjemput paksa Medina Zein.

Setelah dijemput paksa kata dia, Medina Zein saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Setelah itu, lanjut Zulpan, pihaknya akan membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan atau proses pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka.

Sementara pelipahan tahap satu yang berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Sehingga, dengan pelimpahan tahap dua maka kasus dugaan pencemaran nama naik di sosial media itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, korban Uci (atas pembelian tas KW)," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dibuat kliennya beberapa waktu lalu.

Medina dilaporkan Icha karena diduga telah mencemarkan nama baik atas perseteruan soal tas KW.

Pasca hal tersebut, Medina Zein dituding menghina Marissya dengan menuding germo dan ani-ani.

Ramzi mengatakan, saat ditanya ke penyidik, ternyata kasus tersebut sudah P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta pada (5/7/2022) kemarin.

"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein dan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," ucapnya Rabu (6/7/2022).

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved