Kasus Asusila di Lampung Timur
Bocah SD Dirudapaksa Kakek di Lampung Timur, Keluarga Korban Lapor ke Polisi
Pihak keluarga DI, bocah SD yang dirudapaksa kakek di Lampung Timur, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tindak asusila terhadap DI (8), bocah SD di Kabupaten Lampung Timur, diketahui keluarganya, setelah DI menceritakan kejadian itu.
Setelah DI menceritakan hal tersebut, akhirnya pihak keluarga korban melaporkan tindak asusila ke Polsek Way Bungur.
"Korban DI menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya," kata Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/7/2022).
Menurut Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
"Tentu setelah menerima laporan dari keluarga DI, kami langsung menuju TKP," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Usai kami mendatangi TKP, kami juga mengumpulkan data dari para saksi di lokasi," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Kami telah memeriksa dua saksi dalam kejadian ini," lanjutnya.
Iming-imingi Korbannya dengan Uang
Setelah melakukan tindakan asusila kepada bocah SD dengan inisial DI (8), tersangka OS kembali melancarkan aksinya.
Tindakan asusila tersebut dilakukan OS di area rumah korban DI.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
"Setelah OS melakukan tindakannya tadi di depan rumah pamannya, OS kembali melancarkan aksinya untuk kedua kalinya," ujarnya.
Ia melakukan aksi kedua kalinya tersebut di area rumah korban DI.