Kasus Asusila di Lampung Timur
Kakek yang Rudapaksa Bocah SD di Lampung Timur Diserahkan Keluarga ke Polisi
OS, kakek yang rudapaksa bocah SD di Lampung Timur diserahkan keluarga ke pihak polisi setelah dilakukan penggalangan kepada keluarga.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah melakukan pengecekan di TKP dan memeriksa saksi dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Lampung Timur, Polsek Way Bungur meminta pihak keluarga tersangka untuk menyerahkan OS ke Mapolsek.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
"Setelah periksa saksi dan pengecekan ke TKP, kami mengetahui keberadaan tersangka dan kami meminta pihak keluarga OS," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan agar pihak keluarga bisa menyerahkan OS ke Mapolsek setempat.
"Kami beserta anggota, melakukan penggalangan kepada keluarga OS," katanya.
Ia juga mengatakan, OS diserahkan keluarga ke pihak polisi setelah dilakukan penggalangan kepada keluarga.
"Akhirnya, pada Sabtu (9/7/2022), pukul 14.45 WIB kami sampaikan ke keluarga agar dapat diserahkan, di hari yang sama pukul 15.00 WIB, OS diserahkan kepada pihak polisi," lanjut Iptu Riki Setiawan.
"Selanjutnya, tersangka OS dilakukan pengamanan dan akan diproses lebih lanjut," tuturnya.
Keluarga Korban Lapor ke Polisi
Tindak asusila terhadap DI (8), bocah SD di Kabupaten Lampung Timur, diketahui keluarganya, setelah DI menceritakan kejadian itu.
Setelah DI menceritakan hal tersebut, akhirnya pihak keluarga korban melaporkan tindak asusila ke Polsek Way Bungur.
"Korban DI menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya," kata Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/7/2022).
Menurut Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
"Tentu setelah menerima laporan dari keluarga DI, kami langsung menuju TKP," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.