Berita Terkini Nasional
Istri Pejabat Polri Teriak, 2 Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, 1 Tewas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aksi Baku Tembak sesama anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengakibatkan satu diantaranya meninggal dunia.
Insiden Baku Tembak ini terjadi setelah istri pejabat Mabes Polri tersebut teriak minta tolong, lantas terjadi peristiwa nahas tersebut.
Atas kejadian Baku Tembak itu, Mabes Polri akhirnya angkat bicara memberi keterangan kepada awak media.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Lampung Baku Tembak dengan Polisi, Satu Orang Tersangka Tewas
Baca juga: Pelaku Penembakan Eks PM Jepang Ditangkap, Ternyata Mantan Pasukan Bela Diri
Namun, kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
"Dua-duanya adalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan dalam konpers yang disiarkan Kompas Tv, Senin (11/7/2022).
Motif Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Dijelaskan Ramadhan, motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E tak lain adalah karena membela diri.
Selain itu, Bharada E juga melakukan penembakan itu tak lain untuk menjalankan tugasnya yakni menjaga keamanan keluarga Kadiv Ferdy Sambo.
"Motif Bharada E melakukan penembakan karena membela diri, ketika dia mendapatkan ancaman dari Brigadir J, bukan hanya penodongan saja tapi juga dengan penembakan, tentu dia akan melindungi dirinya," jelas Ramadhan.
Baca juga: Anggota Brimob Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi di Rumah Pejabat Polri
Baca juga: Polisi Tewas Ditembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Polri
Kronologi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Sebelum penembakan terjadi, baik Bharada E maupin Brigadir J saat itu sama-sama sedang berada di rumah Ferdy Sambo.
Bharada E berada di lantai dua rumah Ferdy Sambo, sementara Brigadir J berada di lantai satu.
Dari lantai dua, Bharada E tiba-tiba mendengar suara istri Kadiv Ferdy Sambo minta tolong.
Pada saat akan menuruni tangga, Bharada E tiba-tiba ditembaki oleh orang yang ternyata adalah Brigadir J.
"Pada saat itu ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) di kamar, jadi pada saat dia teriak minta tolong (karena diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J), kemudian Brigadir J keluar (dari kamar)."
"Dan dari luar ada Bharada E yang mendengar suara ibuk, (Bharada E dari lantai atas)."
"Bharada E yang jaraknya kurang lebih 10 meter dengan Brigadir J kemudian bertanya 'ada apa' (mempertanyakan situasi yang terjadi) tapi direspon oleh Brigadir J dengan tembakan yang ditujukan kepada Bharada E."
"Tindakan yang dilakukan brigadir J adalah pelecehan dan penodongan," jelas Ramadhan.
Untung saja peluru itu tidak mendarat di badan Bharada E.
Terlibat Baku Tembak
Bharada E dan Brigadir J kemudian terlibat baku tembak.
Menurut penjelasan Ramadhan, Brigadir J telah melakukan tujuh kali penembakan kepada Bharada E.
Sedangkan Bharada E membalaskan juga dengan melakukan tembakkan sebanyak lima kali.
"(Ada) tujuh kali tembakan (yang dilakukan oleh Brigadir J) kepada Bharada E."
"(Bharada E) tidak ada (tidak kena tembakan) karena posisinya (Bharada E) lebih diatas dan dia (dalam posisi yang) terlindung."
"Sedangkan dia (Bharada E) membalasnya dengan lima tembakan (kepada Brigadir J)."
"Namun luka tembaknya ada 7 (di tubuh Brigadir J) tetapi satu tembakkan bisa mengenai dua bagian, seperti misalnya ketika dia menembakkan tangan dan tembus (ke badan)," ungkap Ramadhan.
Status Bharada E
Ramadhan mengungkapkan status Bharada E belum bisa disampaikan.
"Karena posisinya siapapun yang mendapatkan ancaman itu pasti akan melakukan pembelaan."
"Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain, tapi motifnya membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo)," jelas Ramadhan.
Informasi ini didapat kepolisian dari hasil olah TKP, keterangan dan alat bukti yang ada di lapangan.
Juga keterangan dari istri Kadiv Ferdy Sambo dan dari Bharada E.
Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri merupakan Jenderal asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Wikipedia, Irjen Pol Ferdy Sambo lahir 9 Februari 1973 adalah seorang perwira tinggi Polri.
Sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Irjen Pol Ferdy lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com