Pemilu 2024
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini: Penyelenggara Pemilu Pekerjaan yang Mulia
Simak profil Marlini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat. Marlini merupakan satu-satunya wanita dari lima anggota KPU Pesisir Barat.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Berikut ini profil Marlini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat.
Marlini merupakan putra daerah Pesisir Barat Lampung yang kini menjabat sebagai ketua KPU Pesisir Barat .
Marlini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Islam Negri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Ia lahir 1983 dari sebuah keluarga sederhana.
Orangtuanya merupakan perantau Minang yang berpropesi sebagai pedagang di Pasar Krui.
Baca juga: Bukti Peninggalan Mahapatih Gajah Mada di Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Berikut Update Tahapan Pemilu 2024
"Orangtua saya merupakan perantau dari Minang sebagai pedagang kecil di Pasar Krui, dari situlah sumber kehidupan kami" ungkap Marlini.
Marlini merupakan satu-satunya wanita dari lima anggota KPU Pesisir Barat.
ia juga pernah menjadi anggota KPU pada priode 2015 hingga 2019.
Kemudian, saat ini, ia dipercaya menjadi ketua KPU Pesisir Barat dari 2019 hingga 2024 mendatang.
Menjadi pimpinan sebuah lembaga bukanlah hal yang baru baginya.
Sebab sebelum Marlini menjadi anggota KPU dia pernah menjabat sebagai Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Pesisir Barat.
Ia juga pernah menjabat sebagai bendahara Umum PMD Kahmi Pesisir Barat.
"Alasan saya ingin menjadi anggota KPU itu sebenarnya atas dasar sukarela, kerena penyelenggara Pemilu itu merupakan pekerjaan yang mulia," ungkapnya.
Dikatakan mulia sebab seandainya tidak ada yang mau menjadi penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah, maka ketatanegaraan akan terhenti.
Sebab pemilihan Presiden, DPRI, DPRD, Bupati, Gubernur itu harus ada KPU-nya.
Lanjut dia, menjadi penyelenggara Pemilu juga harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya pemilu yang kridibel dan bermartabat.
"Menjadi penyelenggara Pemilu itu harus Independen artinya tidak boleh menyertakan pendapat atau berpihak kepada calon tertentu," kata dia.
Marlini mengatakan, setiap pekerjaan pasti ada resiko dan tantangan.
"Menjadi penyelenggara Pemilu tentu ada suka duka sendiri," ucapnya.
"Kalau sukanya mungkin dijalani tanpa beban aja, kalau dukanya mungkin tidak bisa selalu mengurus anak, apalagi waktu Pemilu tiba, tapi itu tadi harus kita jalani tanpa beban," bebernya.
Diketahui, pada Pemilihan Bupati Pesisir Barat 2020 yang lalu pihaknya pernah digugat sampai ke Mahkamah Kontitusi (MK) oleh peserta Pilkada saat itu.
Pengalaman itu juga membuat dirinya dan anggota KPU lainnya semakin kompak, dan membuktikan ke independen dari panitia penyelenggara pemilu.
Meskipun digugat Sampai ke MK, namun gugatan tersebut tidak terbukti.
Hakim MK pada saat itu memutuskan tidak mengabulkan gugatan tersebut, serta mengesahkan hasil perolehan suara rekapitulasi KPU Pesisir Barat.
"Gugatan seperti itu sah saja karena memang diberikan ruang oleh kontitusi, ke depan harapan kita para penyelenggara Pemilu baik PPK,PPS dan KPPS lebih baik lagi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)