Berita Terkini Artis

Orang Dekat Terlibat Perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik, Perannya Terungkap

Peran orang dekat dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan Angga wijaya kepada sang biduan, Dewi Perssik terbongkar.

Kolase Instagram @dewiperssik09 @anggawijaya88
Ilustrasi Angga Wijaya dan Dewi Perssik. Orang dekat terlibat perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik, perannya terbongkar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Orang dekat terlibat dalam perkara perceraian Angga Wijaya dengan Dewi Perssik.

Perannya dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan Angga wijaya kepada sang biduan, Dewi Perssik terbongkar.

Diketahui mediasi yang dilakukan dalam perkara cerai Angga Wijaya dan Dewi Perssik telah dinyatakan gagal. Sehingga kasus perceraian masih berlanjut.

Sidang cerai Angga Wijaya dan Dewi Perssik kembali digelar pada hari, Senin (11/7/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baik Angga Wijaya maupun Dewi Perssik sama-sama tidak bisa hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Nathalie Holscher Semakin Mantap Cerai, Tahu Sule Tak Niat Pertahankan Istri

Baca juga: Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani, Saya Jamin itu Hoax

Kepada awak media, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengungkap keberadaan orang dekat yang akan dilibatkan dalam perkara itu.

Orang dekat yang terlibat dalam perkara perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik bakal hadir dalam agenda sidang selanjutnya.

Pihak yang akan menghadirkan adalah Angga Wijaya.

Sandy Arifin membongkar peran orang dekat yang terlibat dalam perkara perceraian itu sebagai saksi. 

Menurut Sandy Arifin, Angga Wijaya akan menghadirkan orang dekat yang terdiri dari saudara dan kerabat sebagai saksi.

"Sepertinya kalau dari kami mungkin ada beberapa, tapi yang pasti kalau dari Mas Angga itu udah disiapkan juga ada dua saksi," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/7/2022).

"Mungkin saudara dan kerabat dekatnya," sambungnya.

Baca juga: Sidang Berlanjut, Terungkap Alasan Angga Wijaya Ngotot Ceraikan Dewi Perssik

Baca juga: Bahagia Jadi Alasan Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Khawatir Soal Mental

Kepada awak media, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik berencana menghadirkan beberapa saksi di sidang lanjutan.

Kendati demikian, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya.

"Kalau dari kita masih kita lihat bilamana dari majelis hakim cukup hanya saksi dari pihak penggugat," terang Sandy Arifin.

"Kami rasa dari kita kalau memang harus disiapkan juga akan kami siapkan."

"Tapi bilamana cukup berarti dari kita tidak menghadirkan saksi dan bukti," paparnya.

Butuh Waktu 2 Bulan, Angga Wijaya Akhirnya Berani Ceraikan Dewi Perssik

Angga Wijaya dikabarkan butuh waktu dua bulan ambil keputusan untuk bercerai dari Dewi Perssik.

Ia menilai keputusan berpisah adalah pilihan terbaik untuk keduanya.

"Kalau saya sih cocok cocok aja. Cuma mungkin ada beberapa hal yang membuat aku 'kayaknya ini yang terbaik deh'," kata Angga, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (6/7/2022).

Pria 35 tahun ini pun mengungkap pertimbangan untuk bercerai sudah muncul sejak dua bulan lalu.

"Dua bulanan ada lah ya," terang Angga Wijaya.

Selama dua bulan belakangan ini, Angga memantapkan keputusannya dan terus menimbang konsekuensi yang akan ia terima setelah mengajukan gugatan cerai.

Bahkan ia menyadari tak menikah dengan sembarang wanita, melainkan diva dangdut terkenal.

Oleh karena itu, Angga Wijaya berhati-hati dalam mengambil keputusan karena tak mau banyak pihak tersakiti.

"Aku selama dua bulan itu sedang memantapkan aja. Apakah langkah yang aku ambil itu benar? Apakah konsekuensi ke depannya bisa aku terima?" ungkap Angga.

"Saya kan menikahi bukan orang sembarangan ya, diva terkenal, sukses dibilang. Itu pasti fansnya juga luar biasa."

"Pro dan kontra hadir. Jadi saya harus jaga, gimana caranya saya tidak menyakiti," sambungnya.

Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017.

Dari pernikahan tersebut, mereka belum dikaruniai seorang anak.

Alasan Cerai

Setelah gagal menjalani mediasi beberapa waktu lalu, kini sidang gugatan cerai Angga Wijaya kepada Dewi Perssik berlanjut, Senin (11/7/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya kali ini agendanya pembacaan hasil mediasi dari sidang sebelumnya.

Baik Dewi Perssik maupun Angga Wijaya tidak terlihat hadir dalam persidangan tersebut.

Seusai jalani sidang, kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander Arifin menyebut alasan kliennya mengugat cerai Dewi Perssik.

Vicky menyebut Angga Wijaya menggugat cerai Depe karena dirasa sudah tidak lagi memiliki kecocokan.

"Ya alasannya sih ketidakcocokan karena ada beberapa ketidakcocokan aja," ujar Vicky Alexander di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Vicky menambahkan jika ketidakcocokan tersebut terjadi karena komunikasi.

"Komunikasi. Itu aja sih," tutur Vicky.

Hingga akhirnya Angga Wijaya kekeuh untuk menceraikan Dewi Perssik di Pengadilan Agama.

Begitupun pihak Dewi Perssik yang mengungkapkan jika keduanya sudah tak bisa kembali rujuk.

"Sudah dilakukan berkali kali mediasi, mencoba menghubungi ketemu, tapi jawabanya sama mereka sudah bulat tidak akan kembali dan sepakat berpisah baik-baik," ungkap Sandy Arifin.

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik. Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud.

Depe Tak Akan Hadiri Sidang Lanjutan

Pedangdut Dewi Perssik tak akan hadiri sidang cerai lagi setelah mediasinya bersama Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) dinyatakan gagal.

Dewi Perssik akan diwakilkan tim kuasa hukum pada agenda sidang cerai dengan Angga Wijaya selanjutnya yang rencananya digelar pada 11 Juli mendatang.

"Agenda kali ini dinyatakan tidak berhasil. Jadi, minggu depan kita ke agenda berikutnya, yaitu memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini," kata Sandy Arifin, selaku kuas hukum Dewi Perssik dikutip dari Kompas.com.

"Jadi Mbak Depe (Dewi Perssik) sudah tidak akan hadir di persidangan, hanya saya, Bu Emu, kuasa hukum yang akan hadir di persidangan untuk menghadiri sidang mediasi," kata Sandy.

Sebelumnya, Angga Wijaya juga mengatakan bahwa mediasi bersama sang istri dinyatakan gagal. Dirinya pun mengaku mantan untuk berpisah dari sang pedangdut.

Di lain sisi, Dewi Perssik kini hanya bisa pasrah dengan keputusan suaminya.

Padahal sebenarnya, pelantun Mimpi Manis ini tak ingin rumah tangganya kembali hancur.

Demi menyelamatkannya, Dewi Perssik sampai memanfaatkan momen mediasi dengan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diakuinya, perceraian kali ini akan menimbulkan pengaruh yang besar pada dirinya, terutama image sebagai publik figur, mengingat ia sudah dua kali gagal membina rumah tangga.

Sebagaimana diketahui Dewi Perssik sudah tiga kali menikah. Pertama dengan pedangdut Saipul Jamil, lalu Aldi Taher, dan kini Angga Wijaya.

Meski begitu, ibu satu anak ini menegaskan bahwa ia menerima gugatan cerai Angga Wijaya. Ia bahkan mengaku siap menghadapi permasalahannya itu.

"Image saya jelek loh kalau cerai, tiga kali lagi. Cuma kan ini skenario Tuhan yang memang harus kita hadapi," kata Dewi Perssik dilansir dari Tribun Seleb.

"Insya allah siap, doakan saja yang terbaik," tambahnya.

Mengenakan pakaian putih bermotif bunga, Depe, sapaan akrabnya menambahkan bahwa ia akan mengikuti setiap proses perceraian dengan baik.

"Kan saya yang digugat, jalanin aja dengan baik. Hari ini mediasi juga, jadi biarkan berjalan," ucap Dewi Perssik. 

"Mohon doanya aja semoga semua berjalan dengan baik," lanjut perempuan 36 tahun itu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

(Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved