Berita Terkini Artis

Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani, 'Saya Jamin itu Hoax'

Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan memastikan perkara kliennya dengan Rezky Aditya selama ini bukan di Pengadilan Agama, tapi di Pengadilan Tinggi.

Kolase Instagram
Ilustrasi. Pengacaa Wenny Ariani menyebut rumor Rezky Aditya menang dari gugatan kliennya hoax. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rezky Aditya dikabarkan menang dari gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Agama (PA), terkait gugatan sebagai ayah biologis.

Akan tetapi, pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan memastikan bila perkara kliennya dengan Rezky Aditya selama ini tidak ada di Pengadilan Agama, melainkan di Pengadilan Tinggi Banten.

Alasan itu lah, Ferry Aswan yakin rumor Rezky Aditya memenangkan gugatan dari Wenny Ariani tidak benar.

"Iya saya jamin itu hoax," ucap Ferry Aswan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Beredar kabar terbaru yang menyatakan Rezky Aditya bukan ayah kandung dari buah hati Wenny Ariani.

Baca juga: Pengacara Wenny Ariani Sebut Hoax, Kabar Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis Kekey

Baca juga: Wenny Ariani Tantang Kuasa Hukum Rezky Aditya, Berbohong atau Tidak

Bahkan disebutkan, Pengadilan Agama telah menutup perkara Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Padahal selama ini Wenny Ariani memperjuangkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis putrinya, Kekey.

Meluasnya kabar itu, membuat kuasa hukum dari Wenny Ariani, Ferry Aswan angkat bicara.

Ferry Aswan langsung membantah terkait kabar Rezky Aditya bukan ayah biologis dari buah hati Wenny Ariani.

Ia menegaskan berita yang beredar di sosial media adalah hoax.

Ferry menyebut kabar itu hoax karena sejak awal perkara kiennya tak pernah diurus oleh Pengadilan Agama.

"Iya saya jamin itu hoax," ucap Ferry Aswan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Bahagia Jadi Alasan Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Khawatir Soal Mental

Baca juga: Sidang Berlanjut, Terungkap Alasan Angga Wijaya Ngotot Ceraikan Dewi Perssik

"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten," bebernya.

Ia lebih merasa aneh lagi karena kabar yang beredar adalah Rezky memenangkan perkara tersebut.

"Banding saya di kabulkan itu yang artinya pihak saya menang," tutur Ferry.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved