Berita Lampung
DKP3 Metro Temukan 5 SKKH Palsu dari Kabupaten Lampung Tengah
SKKH hewan ternak yang palsu ditemukan oleh DKP3 Metro sebanyak 5 surat. Ditemukan oleh tim monitoring pada saat acara penyembelihan hewan kurban.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menemukan lima surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) palsu dari Kabupaten Lampung Tengah.
SKKH hewan ternak yang palsu tersebut ditemukan oleh DKP3 Metro sebanyak 5 surat.
Surat tersebut berhasil diketahui oleh DKP3 Metro pasca hewan ternak yang akan dikurbankan telah terdeteksi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala DKP3 Kota Metro, Herry Wiratno mengatakan, berhasil ditemukan oleh tim monitoring pada saat acara penyembelihan hewan kurban akan berlangsung.
Sehingga, lima sapi yang telah terindikasi PMK tersebut gagal untuk disembelih.
Baca juga: Kapolres Metro Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi ASN Polri Jika Terlibat Narkoba
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Cendrawasih Metro Tembus Rp 120 per Kg
"Kami menemukan lima SKKH palsu, SKKH tersebut berasal dari Lampung Tengah. Setelah kami konfirmasi kepada dinas terkait, mereka membenarkan bahwa surat tersebut palsu karena ditandatangani bukan oleh petugas Dinas Peternakan Lampung Tengah," kata dia, Rabu, 13 Juli 2022.
Dengan ditemukannya surat tersebut kini Metro harus berhati-hati.
Terlebih daerah Metro Utara juga terdapat sapi yang terjangkit PMK.
Hal ini harus diperhatikan kembali dikarenakan hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut berasal dari luar daerah.
Sehingga apabila hewan yang terindikasi PMK tersebut lolos dan masuk ke wilayah Kota Metro, maka hewan ternak lokal yang lain pun dapat terjangkit PMK.
"Kasus terakhir yaitu sebelum idul adha sudah meluas ke Kecamatan Metro Utara. Terdapat tiga kecamatan yang kini telah terpapar wabah PMK, Metro Selatan, Pusat dan Utara," ungkap Kepala DKP3 Metro tersebut.
Meskipun keseluruhan hewan yang terjangkit PMK kondisinya saat ini sudah membaik dan menuju kesembuhan.
Pihak DKP3 masih menunggu regulasi penetapan zona hijau PMK dari pemerintah.
"Kita sudah melaporkan ke Isikhnas (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) bahwa Metro sekarang 0 atau nihil. Tapi kita masih menunggu regulasi zona hijau. Berapa lama atau tidak ada penambahan kasus sehingga kita bisa hijau kembali. Jadi ada waktunya dan masih menunggu," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan ini tim pengawas dan surveilans tetap memonitor peternak yang ada di Bumi Sai Wawai untuk terus mengecek keadaan dan kondisi hewan ternak.