Berita Lampung
Harga Bright Gas di Tanggamus Lampung Naik, Ukuran 5,5 Kg Naik Rp 5.000
Harga Bright Gas di Tanggamus mengalami kenaikan. Untuk ukuran 5,5 kg naik sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 115 ribu.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kenaikan harga gas khususnya Bright Gas terjadi di Kabupaten Tanggamus Lampung.
Kenaikan Bright Gas di Kabupaten Tanggamus Lampung ini sudah di konfirmasi ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bintang selaku pengawas di salah satu SPBU di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini membenarkan adanya kenaikan harga Bright Gas.
"Iya benar ada kenaikan," jawab pengawas SPBU. Rabu (13/7/22).
Ia menjelaskan kenaikan harga Bright gas ini terjadi pada 10 Juli 2022.
Baca juga: Wisata Pantai Terbaya Tanggamus Dibanjiri Pengunjung di Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Ibu-ibu di Bandar Lampung Ngeluh Harga Bright Gas Mahal
"Kenaikan mulai dari tanggal 10 bulan Juli" ungkapnya.
Ukuran Bright gas yang naik antara lain.
Ukuran 12 kg dari harga Rp 225 ribu yang sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 210 ribu.
Selain ukuran 12 kg untuk Bright gas ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan harga.
Untuk ukuran 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000.
Dari harga semula Rp 110 ribu sekarang menjadi Rp 115 ribu.
"Yang 5,5 juga naik Rp 110 ribu jadi Rp 115 ribu, naik Rp. 5.000," kata Bintang.
Ia juga tidak tau pasti mengapa harga bright gas ini naik.
Setelah di tanya lebih lanjut ia menjawab bahwa ia hanya menjual bright gas tersebut dan hanya mengikuti dari agen pusat.
"Saya kurang tau, soalnya saya cuma dapat perintah saja dari agen pusat dalam kaitannya kenaikan harga," kata pria berumur 23 tahun tersebut.
