Berita Terkini Artis

Tak Mungkin Rujuk dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik Minta Putusan Sidang Cerai Dipercepat

Mantap berpisah dari Angga Wijaya, Dewi Perssik minta putusan sidang cerai dipercepat oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@dewiperssik09/@anggawijaya88
Ilustrasi Dewi Perssik dan Angga Wijaya. Pedangdut Dewi Perssik minta putusan sidang cerai dipercepat. Pasalnya, ia sudah menerima kenyataan bahwa rumah tangganya tak bisa lagi dipertahankan. 

Diketahui, Angga Wijaya dan Dewi Perssik menikah sejak 2017. Keduanya memutuskan bercerai setelah membina rumah tangga selama lima tahun.

Dewi Perssik tak tuntut nafkah dari Angga Wijaya usai cerai

Setelah nanti resmi bercerai, Dewi Perssik pastikan jika ia tak akan menuntut nafkah apapun, baik itu mutah dan iddah, kepada Angga Wijaya.

Hal tersebut terungkap dalam lanjutan sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Biasanya pihak wanita bisa mengajukan mut'ah iddah, tapi kemarin disampaikan itu tidak dibahas sama sekali," kata salah seorang kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno di PA Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Diketahui nafkah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.

Sedangkan Nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan kepada istri yang ditalak dan nafkah ini berlangsung selama 3-12 bulan tergantung kondisi haid istri yang dicerai.

Memang Dewi Perssik tidak meminta atau menuntut apapun dari Angga Wijaya.

"Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono.

Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, mengatakan pihaknya sudah mengupayakan mediasi antara kliennya dengan Angga.

Di sisi lain, seusai jalani sidang, kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander Arifin menyebut alasan kliennya mengugat cerai Dewi Perssik.

Vicky menyebut Angga Wijaya menggugat cerai Depe karena dirasa sudah tidak lagi memiliki kecocokan.

"Ya alasannya sih ketidakcocokan karena ada beberapa ketidakcocokan aja," ujar Vicky Alexander di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Vicky menambahkan jika ketidakcocokan tersebut terjadi karena komunikasi.

"Komunikasi. Itu aja sih," tutur Vicky.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved