Berita Lampung

Inspektorat Pesisir Barat Lampung Panggil ASN Tidak Disiplin Kerja

Inspektorat Pesisir Barat, Lampung memanggil sejumlah ASN tidak disiplin. Ini untuk meningkatkan kinerja ASN.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Ilustrasi Inspektorat Pesisir Barat, Lampung memanggil sejumlah ASN tidak disiplin. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Inspektorat Pesisir Barat, Lampung memanggil sejumlah ASN tidak disiplin. 

Diketahui dalam seminggu ini rutin dilakukan inspeksi mendadak untuk menertibkan ASN tidak disiplin.

Adapun penertiban ASN tidak disiplin itu dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoni Syarif bersama Inspektorat di OPD dan kecamatan.

Inspektur Inspektorat Pesisir Barat Hendri Dunan diwakili Sekretaris Inspektur Barohman mengatakan, ada sekitar 80 persen ASN yang bekerja di 7 kecamatan kedapatan tidak disiplin.

"Berdasarkan hasil sidak kami menemukan ada sekitar 80 persen ASN yang bekerja di Kecamatan yang tidak hadir serta tidak ada di tempat," ungkapnya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Harga Cabai di Pesisir Barat Lampung Masih Tinggi Pasca Hari Raya Idul Adha

Baca juga: Ketua KPU Pesisir Barat Marlini: Penyelenggara Pemilu Pekerjaan yang Mulia

Barohman melanjutkan, hal tersebut berbanding terbalik dari hasil sidak yang ditemukan di Puskesmas.

"Kalau untuk ASN yang bekerja di Puskesmas itu lumayan bagus," ucapnya.

"Kehadiran pegawai Puskesmas jika dipresentasekan mungkin mencapai 70 persen," lanjutnya.

Untuk sisanya 30 persen lainnya ketidakhadiran pegawai Puskesmas itu disebabkan berbagai alasan.

"Ada yang memang sedang izin, ada juga yang bersangkutan adalah bidan Desa," bebernya.

Selanjutnya kata Barohman, untuk tindak lanjut hasil sidak tersebut seperti yang mereka lakukan hari ini, memanggil para ASN tersebut ke kantor Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

"Pemanggilan para ASN itu merupakan sudah merupakan suatu hukuman moril kepada mereka," ucapnya.

Baca juga: Bukti Peninggalan Mahapatih Gajah Mada di Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Proyek Tambal Sulam Jalinbar Kabupaten Pesisir Barat Dikeluhkan Warga

Lanjut dia, jika dalam pemanggilan tersebut ternyata tidak diindahkan oleh para ASN maka akan dilakukan pemanggilan ulang.

"Jika dalam pemanggilan ulang itu juga tidak datang, mungkin kita akan lakukan teguran pertama," kata dia.

Jika masih tidak juga datang pada teguran pertama, kita akan Surati kepala OPD nya untuk melakukan teguran tertulis pada yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved