Berita Lampung
Kejari Pringsewu Lampung Dalami Kendala e-Voting Pilkakon
Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kendala saat e-voting Pilkakon.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribun Gorontalo
Ilustrasi e-voting. Kejari Pringsewu Lampung dalami kendala e-Voting Pilkakon.
"Itu juga jadi PR. Ya tapi sedang kita dalami," katanya.
Median juga mengatakan, setiap pekon mendapat anggaran alat pemilihan sebesar Rp 25 juta.
Ia menjelaskan, Pilkakon secara e-voting sebenarnya lebih ringkas.
Pemilih hanya perlu klik tombol pemilihan.
Lalu keluar gambar calon.
Setelahnya baru pilih lagi kolom pilih atau tidak, kemudian selesai.
Namun, meski terbilang lebih mudah, memang Pilkakon dengan metode e-voting butuh penyesuaian.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait