Bandar Lampung
Berita Lampung Terkini 16 Juli 2022 Enam Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan hingga Hari Seruit Nasional
Hari ini ada peristiwa enam mahasiswa Unila ketahuan palsukan tanda tangan di sidang MK hingga Sambal Seruit Buk Lin gelar Hari Nyeruit Nasional.
Menurut mahasiswa itu, Dea dan Nanda tidak sedang berada bersama saat perbaikan permohonan tersebut tapi atas izin dan diketahui keduanya.
Ia pun akhirnya menyebut, empat yang asli dan dua yang palsu.
Mendapati pengakuan si mahasiswa, Arief Hidayat langsung mengambil sikap tegas.
Ia meminta mahasiswa jangan bermain-main dengan MK.
Sehingga akhirnya para mahasiswa mencabut permohonan Perkara Nomor 66/PUU-XX/2022.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Zulkarnain Ridwan, Jumat 15 Juli 2022, melalui sambungan telepon mengatakan, benar mereka mahasiswa Unila yang mengajukan judical review IKN.
Diakuinya keenam mahasiswa melakukan upaya judical review sebagai bagian dari mata kuliah hukum acara praktik.
Tapi ada mahasiswa yang minta diwakilkan tanda tangan yang dipermasalahkan majelis hakim MK karena sedang berada di kampung.
Sehingga tanda tangan pengajuan judical review diwakilkan.
Jadi bukan tidak diketahui atau dibuat-buat dan harusnya ketika minta diwakilkan, ada surat kuasanya.
Sehingga ini terjadi karena tidak cermat dari mahasiswa dan memang mereka ini masih belajar.
Sementara Wakil Dekan FH Unila Rudi Natamihardja menambahkan, bahwa itu tidak ada unsur pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: LBH Bandar Lampung Harapkan Kanwil Kemenkum HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Napi Anak Tewas
2. LBH Minta Kanwilkum HAM Bentuk Tim Investigasi
Dampingi keluarga korban tahanan anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung beberapa waktu lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harapkan Kantor Wilayah Hukum & HAM (Kanwilkum HAM) Lampung bertindak cepat.
LBH menegaskan, langkah cepat yang harus diambil untuk mengusut kematian RF (17) di Ruang Edelweis Nomor 9 itu dengan membentuk tim investigasi.