Berita Terkini Artis

Isu Hamili Model Mencuat, Suami Boyong Zaskia Gotik ke Balikpapan Demi Ritual

Kepulangan suami Sirajuddin Mahmud bersama Zaskia Gotik dan keluarga ke Balikpapan demi sebuah ritual.

Tribunstyle.com/Instagram@zaskia_gotix
Zaskia Gotik diboyong suami, Sirajuddin ke Balikpapan, Kalimantan Timur demi sebuah ritual tujuh bulanan. Pulang kampung keluarga ini di tengah isu model mengaku punya anak dari suami pedangdut tersebut. 

Namun dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana tak hadir.

"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu, 13 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (15/7/2022).

Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.

“Jadi, majelis hakim setelah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” sambungnya.

Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.

“(Agenda) pemanggilan kepada para pihak,” tambahnya.

Dikatakan Sondra, pihak pengadilan belum tahu terkait respon Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana terkait adanya pemanggilan kedua.

"Ya sejauh ini karena para pihak belum hadir di persidangan terkait dengan respons seperti apa pengadilan belum mengetahui. Yang jelas hukum acara tetap dilakukan," kata Sandro.

Di sidang berikutnya jika kedua belah pihak datang di persidangan, maka akan dilakukan mediasi.

"Nanti setelah kedua belah pihak datang, maka akan dilakukan penunjukan mediator untuk memediasi," ucapnya.

Sondra Mukti pun mengaku tak mengetahui apa alasan kedua belah pihak tak hadir dalam persidangan tersebut.

"Untuk alasan ketidakhadiran penggugat tidak tahu, karena dari persidangan kemarin baik penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir, jadi pengadilan tidak tahu.

Jadi dari tergugat tidak pula hadir baik prinsipal maupun kuasanya," jelasnya.

Namun jika Sirajuddin dan model tersebut kembali tak hadir, maka majelis hakim akan menentukan sikap apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak.

(Tribunlampung.co.id/Fenty Novianti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved