Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Sebut Steffanus Siap Kembalikan Dana Jessica Iskandar

"Iya benar, Steffanus Budianto ingin mengembalikan dana ke Jessica Iskandar secara bertahap," kata Togas Situmorang.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Christoper Steffanus Budianto disebut siap mengembalikan dana aktris Jessica Iskandar.

Kuasa hukum Steffanus Budianto, Togar Situmorang mengatakan, pengembalian dana kepada Jessica Iskandar akan dilakukan secara bertahap.

"Iya benar, Steffanus Budianto ingin mengembalikan dana ke Jessica Iskandar secara bertahap," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Dijelaskannya, Rp 9,8 miliar bersifat akumulatif.

"Kita juga sudah kasih dia (Jessica Iskandar) keuntungan banyak kok."

"Jangan diakumulasikan semua. Lantas yang mau dikembalikan dana atau mobil? Kan bingung juga," tambah Togar.

Menanggapi Jessica Iskandar yang mengaku ditipu, kuasa hukum Steffanus ini membantah.

Sebab menurutnya, kasus sang klien lebih cocok disebut sebagai wanprestasi.

Hal ini mengingat dalam kerja sama Jessica dengan Steffanus, terdapat perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.

"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu menang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," kata Togar.

Kendati demikian, Togar memastikan bahwa pihaknya ingin penyelesaian masalah secara baik-baik.

"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Jedar silakan datang ke kantor saya, atau saya bertemu Jedar di tengah-tengah,"

Diketahui, Jessica Iskandar mengaku ditipu komisaris perusahaan rental mobil Triip.id, Christoper Steffanus Budianto hingga Rp9,8 miliar.

Setidaknya ada 11 unit mobil yang raib dalam kerja sama yang terjalin.

Adapun kesebelas mobil yang diduga telah digelapkan tersebut, antara lain 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved