Berita Terkini Artis
Pihak Steffanus Tak Terima Dituding Menipu, Suami Jessica Iskandar: Kami Tunggu!
Vincent Verhaag, suami Jessica Iskandar bereaksi dengan sikap rekan bisnis istri yang seolah tidak terima dituding melakukan penipuan.
Christoper Steffanus Budianto akhirnya buka suara soal pengakuan Jessica Iskandar.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Jedar mengaku 11 mobilnya lenyap hingga mengalami kerugian Rp 9,853 miliar atau hampir Rp 10 miliar, setelah bekerja sama dengan rental mobil Triip.id.
Melalui kuasa hukumnya, Steffanus menyampaikan bantahan atas tudingan Jedar.
Pihaknya menyebut kerja sama tersebut atas nama perusahaan bukan pribadi.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar), artinya dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar Situmorang, seperti diwartakan Kompas.com.
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (di Triip.id) itu menang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," lanjutnya.
Terkait dugaan penipuan yang dituduhkan oleh Jedar pada Steffanus, Tagor memberikan bantahan.
"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica terkait) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.
Menurutnya, pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jedar.
Pun disebutkan, draft surat pernyataan pengakuan menipu dibuat oleh Jedar.
"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," tutupnya.
Polisi Masih Dalami
Artis Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan senilai hampir Rp 10 miliar.
Jessica melaporkan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut. Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.