Berita Terkini Artis

Terbongkar Alasan Model Asal Yogya Baru Gugat Suami Zaskia Gotik Soal Anak

Sirajuddin Mahmud telah mengenal model Yogya sebelum menikahi Zaskia Gotik. Keduanya menjalin hubungan asmara hingga diduga memiliki anak.

Instagram @zaskia_gotix
Merasa diabaikan, model asal Yogya Veranosiliyana menggugat suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud soal pengakuan anak. Tuntutannya pun telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022. 

Dan, sidang perdana digelar pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Sirajuddin Mahmud Digugat Rp 17 M oleh Veranosiliyana

Baca juga: Mayang Diminta Faisal Tak Usah Ikut-ikutan Doddy Sudrajat: Lebih Baik Diam

Baca juga: Lucinta Luna Selesai Operasi Wajah di Korea Selatan, Sebut Bibirnya Mirip Jisoo Blackpink

Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.

Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.

Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.

Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.

Dibagi menjadi materil Rp 7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.

Namun hingga berita ini mencuat ke publik, Zaskia Gotik belum memberikan klarifikasi apa pun terkait masalah yang tengah diterpa suaminya itu.

Sirajuddin dan Verano Tak Hadir di Sidang Perdana

Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti mengungkapkan jika sidang perdana gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Veranosiliyana itu digelar pada Rabu (13/7/2022).

Namun dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana tak hadir.

"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu, 13 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (15/7/2022).

Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.

“Jadi, majelis hakim setelah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” sambungnya.

Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved