Berita Lampung
Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan Mulai Wajibkan Calon Penumpang Vaksin Booster
Aturan berlaku di Bandara Raden Intan ll, Lampung Selatan mulai 17 Juli 2022 setelah pemerintah resmi menyaratkan vaksinasi Covid-19 dosis booster.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diwajibkan vaksinasi Covid-19 dosis booster saat berangkat dari Bandara Raden Intan ll, Lampung Selatan.
Aturan itu berlaku di Bandara Raden Intan ll, Lampung Selatan mulai 17 Juli 2022 setelah pemerintah resmi menyaratkan vaksinasi Covid-19 dosis booster sebagai syarat perjalanan.
Hasil pantauan Tribunlampung.co.id, di Bandara Raden Intan ll, Lampung Selatan sejumlah penumpang yang hendak melakukan penerbangan memang diharuskan vaksinasi Covid-19 dosis booster.
Sebab calon penumpang yang masuk ke bandara diharuskan melakukan pengecekan dengan memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi.
Terlihat bertepatan di depan pintu masuk Bandara Raden Intan II terdapat barcode untuk penumpang yang hendak berpergian.
Baca juga: ASDP Bakauheni Pastikan Penumpang Belum Booster Covid-19 Tetap Bisa Pesan Tiket
Baca juga: Bandara Raden Inten II Lampung Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Terbang
Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh pihak bandara pada saat hendak masuk pintu masuk keberangkatan.
Bagi penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) tak perlu membawa hasil tes Covid-19 saat berangkat dari Bandara Raden Intan ll.
Diketahui peraturan itu berlaku mulai hari Minggu (17/7/2022).
Peraturan baru tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang dibuat berdasarkan kondisi perkembangan covid-19 di dalam negeri.
Di samping itu Bandara Raden Intan ll menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 dosis booster hal itu bertujuan agar penumpang yang hendak berpergian dapat melakukan vaksin terlebih dahulu.
SM Klinik Kimia Parma Lampung, Dwi menyampaikan pihaknya berada di bandara terhitung sejak tanggal 10 Juli 2022.
"Kami membuka gerai vaksin dosis ketiga (booster) sejak seminggu yang lalu hingga waktu yang tidak ditentukan," kata Dwi kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Covid-19 Jadi Sebab Kemiskinan di Lampung
Baca juga: Pemprov Lampung Minta Calhaj Miliki Akun Peduli Lindungi
Dikatakannya bagi calon penumpang yang sudah vaksinasi Covid-19 booster tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Saat disinggung urgensi vaksinasi Covid-19, booster, Dwi mengatakan hal itu dikarenakan kasus Covid-19 mulai naik.
"Hal ini karena kasus covid-19 di Jakarta semakin naik dan semakin tinggi, maka dari itu booster diwajibkan untuk meningkatkan imun," tuturnya.
Bandara Raden Intan II adakan layanan vaksinasi booster, gratis
Dwi menyampaikan bagi penumpang yang hendak melaksanakan booster tidak dikenakan biaya.
Hal itu karena bekerjasama dengan KKP, bagi penumpang yang hendak berpergian sebaiknya melaksanakan booster terlebih dahulu H-2 sebelum berpergian.
"Untuk booster di bandara tidak dikenakan biaya," ucapnya.
Menurut keterangan Dwi sejauh ini yang telah melaksanakan booster baru berkisar di 14 orang.
"Sejauh ini yang telah melaksanakan Booster disini baru satu hingga dua orang perharinya, sementara kita sudah buka selama satu Minggu, ya artinya kurang lebih 14 orang lah," terangnya.
Dwi mengimbau bagi setiap penumpang yang hendak melakukan perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi penumpang yang hendak berpergian, tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa jaga kesehatan, pokoknya salam sehat untuk kita semua," tandasnya.
Secara terpisah, seorang penumpang yang hendak melakukan perjalanan Suyatmi menyampaikan telah melakukan booster sebelum bepergian.
"Untuk jaga-jaga pemeriksaan sebelum berpergian memang saya sudah booster dari jauh-jauh hari," kata Suyatmi yang hendak melakukan perjalanan dari Bandara Raden Intan ll ke Papua. (Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)