Berita Terkini Artis

Mengundurkan Diri, Razman Nasution Bantah Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Pengacara Razman Arif Nasution membantah telah dipecat dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

IST via Tribunnews.com
Ilustrasi Razman Arif Nasution. Pengacara Razman Arif Nasution atau Razman Nasution membantah dipecat dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia atau KAI. Dia menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. 

Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Razman Arif Nasution dipecat dari keanggotaannya Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Keputusan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Nasution karena sikap sang pengacara dinilai mencederai profesi advokat.

Setelah dipecat dari KAI, surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.

Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,

"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.

Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.

Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved