Berita Lampung
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra Minta Siswa Pahami Masa Pengenalan Sekolah
"Ikuti dan pahami apa yang disampaikan guru," ujar Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra saat membuka masa pengenalan lingkungan sekolah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra meminta peserta didik tahun ajaran 2022 mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah dengan baik.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah di kabupaten Lampung Utara dilaksanakan selama tiga hari.
"Ikuti dan pahami apa yang disampaikan guru," ujar Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra saat membuka masa pengenalan lingkungan sekolah di SMPN 1 Abung Selatan, Senin (18/07/2022).
Ia menilai, tidak ada penekanan masa pengenalan lingkungan sekolah.
Dijelaskannya, dalam dua tahun terakhir, pendidikan di Indonesia, termasuk Lampung Utara menerapkan pembelajaran dengan proses daring.
Baca juga: Pemkab Lampung Utara Gelar Festival Kuliner 2022
Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji Lampung Disambut Tangis Bahagia Keluarga
Baru tahun ini pendidikan dilakukan secara tatap muka.
Karena itu, ia meminta tenaga pendidik bisa lebih maksimal dalam mendidik siswa-siswi baru.
"Mudah-mudahan perkembangan pendidikan di kabupaten Lampung Utara lebih baik," terangnya.
Ardian menekankan, dunia sudah memasuki era digital.
Bahkan, penerapan pembelajaran daring sudah mulai sejak pandemi covid-19.
"Kita tak bisa hindari era digital ini. Tapi perlu perhatian atau pemantauan orangtua dan guru," ungkapnya.
Agar anak-anak tidak sampai mereka melenceng dalam penggunaan media digital.
"Banyak negatifnya daripada positifnya, ini harus menjadi perhatian orangtua di rumah," ujarnya.
Guru dan orangtua harus sama-sama memantau anak-anak.
Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Saat Proses Pulang ke Indonesia
"Tidak bisa hanya guru atau orangtua saja, harus bersamaan," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Mat Soleh menuturkan, dalam upaya mencegah tindak negatif penggunaan teknologi digital, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian.
"Ini untuk mengantisipasi kenakalan pelajar di Lampung Utara, terutama usia di bawah umur," terangnya.
Adapun kerjasama dilakukan saat upacara mingguan sekolah.
Dimana pimpinan kepolisian sektor wilayah masing-masing akan menjadi pimpinan upacara di sekolah yang ada di Lampung Utara.
'Nanti pemimpin upacara menyam[aikan imbauan tentang kenakalan remaja, dampaknya, serta pengenalan hukum terhadap pelajar," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi).