Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Verifikasi Partai Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Barat gelar roadshow ke partai politik guna sosialisasikan pendaftaran verifikasi partai dan kesiapan partai calon peserta pemilu 2024

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Bawaslu Pesisir Barat
Bawaslu Pesisir Barat sedang road show dengan parpol. Bawaslu Pesisir Barat gelar sosialisasi verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat gelar roadshow ke partai politik guna sosialisasikan pendaftaran verifikasi partai dan kesiapan partai calon peserta pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan terhadap seluruh partai politik yang menjadi calon peserta Pemilu di Kabupaten Pesisir Barat

Kesempatan hari pertama sosialisasi tersebut dilakukan pada Senin (18/07/2024) kemarin di Kantor Partai Golkar dan PBB Kabupaten Pesisir Barat

"Untuk jadwal selanjutnya Bawaslu menunggu jadwal kesiapan dari partai calon peserta pemilu," ucap Irwansyah ketua Bawaslu Pesisir Barat, Selasa (19/7/2022).

Lanjut Irwansyah, pihaknya berharap agar parpol merespon cepat kegiatan roadshow tersebut sebelum semakin sibuknya kegiatan partai, sebab kegiatan partai akan semakin padat, terkait jelang pemilu serentak 2024 yang akan datang.

Kemudian Irwansyah menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengantisipasi agar tidak terjadinya dugaan pelanggaran pada saat proses Tahapan dimulai. 

“Kehadiran kami ke partai politik ini selain menjalin silaturahmi, juga menyampaikan sosialisasi pengawasan pada tahapan yang sudah dimulai, termasuk potensi-potensi pelanggaran pada tahapan Pendaftaran Verifikasi Partai politik ini” ujarnya.

Irwansyah melanjutkan, Bawaslu Pesisir Barat pada kesempatan itu juga mengajak partai politik untuk bersama-sama mengawali tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini dengan jujur dan adil. 

Sebab kata dia, peran partai politik sangat sentral pada tahapan Pendaftaran Verifikasi Partai politik.

“Semangat untuk memerangi politik uang ini harus kita bangun bersama, tidak hanya di Bawaslu dan masyarakat, tetapi juga oleh partai politik," kata dia.

"Apalagi larangan ini sudah diatur di dalam Undang- Undang Nomor 10 tahun 2016” lanjutnya.

Irwansyah juga mengatakan pihaknya berharap Parpol maupun gabungan Parpol  dapat secara bersama-sama memerangi praktek politik uang pada seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024 mendatang guna menuju pemilihan yang jujur, berintegritas dan bermartabat.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Heri Kiswanto mengatakan, bagi parpol yang sudah lolos sebagai peserta pemilu tidak diperlukan lagi ada vaktual di lapangan.

"Seperti partai besar, golkar, Nasdem, PDI dan lainnya cukup hanya dengan administrasi saja tidak perlu ada vaktual di lapangan karena memang sudah lolos sebagai peserta pemilu," bebernya.

"Namun untuk beberapa partai memang harus divaktual khususnya di Pesisir Barat ini seperti partai Perindo dan Partai PBB, serta partai-partai baru lainnya" sambungnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved