Berita Lampung
Capaian Vaksin Booster di Pringsewu Lampung Baru 14,35 Persen
Capaian vaksin booster di Pringsewu Lampung diketahui baru mencapai 14,35 persen atau 42.953 jiwa.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Capaian vaksin booster di Kabupaten Pringsewu baru mencapai 14,35 persen atau 42.953 jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu dr Hadi, Selasa (19/7/2022).
"Capaian tersebut berdasarkan data KTP," katanya.
Artinya, masyarakat Pringsewu yang sudah melakukan vaksin booster di kabupaten mana saja di seluruh Indonesia.
Sementara, untuk capain vaksin booster berdasarkan data fasilitas kesehatan yakni 9,66 persen.
Baca juga: Kondisi Pasien Keracunan Makanan di Pesawaran Membaik, 11 Orang Sudah Dibolehkan Pulang
Baca juga: Naiknya Permintaan Dongkrak Penjualan Mobil Bekas di Lampung sampai 20 Persen
"Baru 9,66 persen, yaitu artinya baru 28.919 orang," lanjutnya.
Adapun jumlah tersebut berdasarkan data vaksinasi di Pringsewu yang bisa saja KTP dari manapun.
Untuk diketahui, saat ini hingga Agustus 2022 Pringsewu masuk dalam PPKM level I.
Hadi menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Polres Pringsewu bersinergi mempercepat vaksinasi.
Adapun beberapa tempat vaksinasi yang dapat dikunjungi masyarakat antara lain:
1. RSDC (RSUD Lama)
2. Puskesmas Sukoharjo
3. Puskesmas Adiluwih
4. Balai Pekon Pardasuka
5. Balai Pekon Gadingrejo Utara
6. Balai Pekon Panjerejo
Target dari vaksinasi booster ini ialah lansia dan masyarakat umum.
Di tiap-tiap tempat, lanjut Hadi, disediakan 200 dosis vaksin setiap harinya.
Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
"Jadi masyarakat ayo segera booster," ungkapnya.
Sebab, mulai 17 Juli 2022 diberlakukan syarat wajib booster bagi yang hendak menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.
Selain itu, masuk mall juga diberlakukan wajib vaksin booster.
Hadi juga menjelaskan, untuk vaksin booster sebenrnya tidak ada target dari pemerintah pusat seperti dosis pertama dan kedua yang harus minimal 70 persen.
Namun pihaknya menargetkan sesuai kondisi saat ini yakni 30 persen.
Menurutnya, rendahnya capain vaksin booster di Pringsewu karena anggapan masyarakt yang merasa cukup dengan vaksin dosis 1-2 saja.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan pihaknya dalam percepatan vaksinasi adalah:
1.Menekankan ke seluruh masyarakat tentang perlunya vaksin booster untuk menekan keparahan covid-19 dan kematian akibat Covid-19.
2.Bersama seluruh stakeholder, Tni dan Polri untuk menyasar masyarakat segera vaksin boosterdi tiap pekon, pukses hingga door to door.
3.Menekankan penggunaan skrining barcode di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan kegiatan masyarakat sesuai SE Mendagri.
4.Mewajibkan vaskin booster bagi pelaku perjalanan usia 18 tahun keatas.
5.Memonitor pelaku perjalanan untuk dilakukan sweping bagi yang belum vaksin.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)