Berita Lampung

Reaksi Kakek 95 Tahun di Lampung Usai Bergumul dengan Begal   

Pelaku begal di Lampung memaksa korban menyerahkan uang, tetapi Kakek Mukmin melawan hingga terjadi pergumulan

Editor: soni yuntavia
Dok Polsek Natar
DITANGKAP - Rojali, tersangka penodongan di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diamankan Polsek Natar, Minggu (28/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Rojali, warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang merupakan seorang begal sadis akhirnya ditembak polisi. 

Pelaku Rojali kerap beraksi di Jalinsum Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan, Rojali ditangkap saat tengah membegal seorang lansia di Jalinsum, Jumat (26/9/2025) siang. 

“Bisa dikatakan tertangkap tangan, saat itu pelaku sedang membegal korban yang merupakan lansia,” kata Setio, Minggu (28/9/2025).

Setio menjelaskan, tersangka selalu mengincar kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak yang melintas atau berhenti di tepi Jalinsum. 

“Dia mengancam akan memukul hingga menusuk kalau korban tidak mau memberikan barang-barangnya,” ujarnya.

Dalam aksi terakhirnya, terus Setio, Rojali membegal Mukmin (95), seorang lansia yang tengah beristirahat di tepi jalan. 

Pelaku memaksa korban menyerahkan uang, tetapi Mukmin melawan hingga terjadi pergumulan.

"Korban Mukmin telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kami karena telah ditodong oleh pelaku," tambahnya.

"Jadi proses penangkapan tersebut ketika kami melihat seorang laki-laki tua yang sedang dihampiri oleh dua orang laki-laki yang menggunakan Yamaha Vega R warna hijau hitam," tutur Setio.

Para pelaku menodongkan sajam kepada korban. Melihat kejadian itu, polisi langsung memalangkan kendaraannya.

Polisi langsung mengamankan Rojali. Sementara rekannya, Ipan, berhasil melarikan diri.

Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Natar.

Menurut Setio, aksi Rojali kerap meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas di depan pabrik aspal Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

Pelaku mengaku sudah beberapa kali telah melakukan curas dan penodongan di wilayah hukum Polsek Natar, tepatnya di Jalinsum Desa Haduyang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved