Berita Lampung

Lewat Pakta Integritas, Kapolres Metro, Lampung ancam Pecat Anggota Terbukti Konsumsi Narkoba

Apabila terbukti melanggar anggota Polres Metro, Lampung bakal diberi sanksi tegas pemberhentian tugas secara tidak terhormat.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Muhammad Humam Ghiffary
Polres Metro, Lampung gelar pakta integritas cegah narkoba anggotanya dan ancam pecat jika terbukti gunakan narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Kepolisian Resor (Polres) Metro, Lampung  adakan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba oleh seluruh anggota di jajaran Polres Metro.

Apabila terbukti melanggar anggota Polres Metro, Lampung bakal diberi sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak terhormat.

Pakta integritas ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Polres Metro, Lampung untuk memberikan arahan mengenai larangan penggunaan narkoba bagi personil Polres Metro, Lampung.  

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun saat memberikan amanat pada gelaran deklarasi sekaligus penandatanganan pakta integritas penyalahgunaan narkoba di Lapangan Mapolres Metro, Selasa (19/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Yuni menekankan dengan tegas terkait sanksi berupa pemecatan tidak terhormat bagi personil yang terbukti menggunakan narkoba.

Baca juga: Salahgunakan Sabu, Polres Metro Lampung Amankan Satu Tersangka Diduga Pengacara

Baca juga: Polres Metro Lampung Amankan Kurir Narkoba Beserta BB 2,10 Gram Sabu

Bagi seluruh jajaran Polres Metro yang kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari instansi kepolisian dan sanki pidana.

"Apabila ditemukan jajaran yang mengkonsumsi narkoba, sanksi yang akan diberikan sangat berat, berupa pemecatan tidak terhormat," ujar Yuni.

Ia menegaskan, penandatanganan pakta integritas anti narkoba sebagai bentuk komitmen Polres Metro dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Metro.

"Dengan memberikan jaminan terhadap institusi Polri dan negara, bahwa seluruh anggota Polres Metro tidak akan menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab tugas yang di embannya dalam memberantas narkoba," ujarnya.

Pakta integritas larangan anggota Polres Metro mengkonsumsi narkoba telah ditandatangani oleh seluruh anggota kepolisian hingga pegawai dengan diwakilkan oleh masing-masing satuan Kepolisian.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung, giat yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Polres Metro, tak terkecuali pegawai aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.

Baca juga: Hingga Akhir 2021 Polres Metro Lampung Ungkap 82 Tersangka dari Berbagai Kasus

Baca juga: Polres Metro Lampung Amankan 2 Warga Bawa Sabu

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membeberkan bahawa pencegahan narkoba tidak hanya di masyarakat.

Namun, di instansi kepolisian juga perlu diwaspadai peredaran barang haram tersebut.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan Polri bahwa Polri, Polres Metro harus memberantas peredaran Narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved