Kota Metro
Hingga Akhir 2021 Polres Metro Lampung Ungkap 82 Tersangka dari Berbagai Kasus
Hingga akhir tahun 2021, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro telah berhasil mengamankan sebanyak 82 tersangka
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Hingga akhir tahun 2021, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro telah berhasil mengamankan sebanyak 82 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Firmansyah, Selasa (28/12/2021).
"Hingga saat ini, kita berhasil ungkap perkara C3 sebanyak 43 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, 43 tersangka tersebut teriri dari kasus curas, curat, dan curanmor.
"11 orang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, 15 orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 17 orang terlibat kasus curanmor," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan turut mengamkan 20 tersangka dari empat kasus.
Baca juga: Salahgunakan Sabu, Polres Metro Lampung Amankan Satu Tersangka Diduga Pengacara
Mulai dari perjudian hingga aksi pengeroyokan yang terjadi di Bumi Sai Wawai.
"Untuk kasus perjudian kita mengamankan 9 orang, pencurian 2 orang, percobaan pencabulan 4 orang dan kasus pengeroyokan 5 orang yang kita amankan," bebernya.
Lalu, Satreskrim Polres Metro pula mengungkapkan 14 tersangka dalam 5 perkara, mulai dari kasus pemalsuan hingga kepemilikan senjata tajam.
"Kita juga amankan 2 tersangka kasus pemalsuan, 7 tersangka kasus tipu gelap serta 2 tersangka perkara pemerkosaan," ungkapnya.
Lalu, 2 tersangka kasus kepemilikan senjata api dan 1 tersangka kepemilikan senjata tajam. Keseluruhan ada 82 tersangka yang diamankan.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )