Berita Lampung
Pengelola Mall dan Pariwisata di Bandar Lampung Tunggu Edaran Resmi Terkait Kebijakan Wajib Booster
Pengelola mall hingga pariwisata di Bandar Lampung masih menunggu edaran resmi pemerintah mengenai pengunjung wajib vaksin booster Covid-19.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak pengelola mall hingga pariwisata di Bandar Lampung masih menunggu edaran resmi pemerintah mengenai pengunjung wajib vaksin booster Covid-19 saat masuk area publik.
Ini menyikapi adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 440/3927/SJ yang dikeluarkan 11 Juli 2022.
Dimana untuk masuk ke area fasilitas publik termasuk perkantoran, mall, rumah makan hingga tempat pariwisata, pengunjung atau masyarakat wajib sudah vaksin Covid-19 sampai dosis penguat atau booster.
Asisten Manager Ramayana Ciplaz Lampung Ari Kusmiran mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran berupa peraturan walikota Bandar Lampung.
"Belum ada edaran perwalinya," beber Ari saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022).
Namun diakuinya sampai saat ini pihaknya masih memberlakukan scan pedulilindungi bagi pengunjung yang hendak masuk mall.
Selain itu juga memberikan imbauan kepada pengunjung terkait pentingnya menjaga prokes.
Terpisah, di tempat wisata Lengkung Langit 1 dan 2, pihak pengelola juga belum memberlakukan kebijakan wajib vaksin booster bagi pengunjung.
GM Lengkung Langit Dito Dwi Novrizal mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima aturan ataupun surat edaran resmi dari pemerintah terkait kewajiban vaksin booster.
Sehingga, Lengkung Langit belum memberlakukan kewajiban vaksin booster bagi pengunjung.
"Kami sifatnya menunggu saja. Jika memang diwajibkan, kami akan mematuhi aturan tersebut," kata Dito.
Lengkung Langit, lanjut Dito, akan dan selalu patuh terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Selagi ada aturan resminya, ya kami akan ikuti," ucap Dito.
Meski demikian, Dito memastikan, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan di Lengkung Langit.
Penggunaan masker serta cuci tangan pakai sabun, tetap diimbau kepada setiap pengunjung.
"Karena pandemi Covid-19 juga kan sebenarnya belum benar-benar hilang," ujarnya.
"Jadi kalau masker dan cuci tangan kami selalu sarankan ke pengunjung saat di pintu masuk," imbuh mantan Ketua Genpi Lampung periode 2018 itu.
Kondisi di lapangan sendiri, masyarakat terlihat justru mulai kendur prokes.
Sekalipun beraktivitas di ruang publik seperti mall maupun lokasi wisata.
Tidak sedikit yang hanya menggunakan masker saat ditegur dan tidak dikenakan lagi saat sudah berada di lingkungan mall atau lokasi wisata.
Namun begitu masih bisa juga ditemukan warga yang konsisten mengenakan masker.
Terlebih menyadari pandemi Covid-19 belum berakhir dan kasusnya masih bisa dijumpai.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)