Berita Lampung

Lampung Barat Jadi Satu-Satunya Daerah di Provinsi Lampung yang Bisa Ajukan DAK

Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang bisa ajukan DAK (Dana Alokasi Khusus), Kamis (21/07/2022).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kondisi Pasar Liwa yang akan dilakukan revitalisasi untuk memenuhi kriteria daerah tujuan wisata Kebun Raya Liwa, Kamis (21/07/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Terkait revitalisasi pasar untuk daerah tujuan wisata, Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang bisa ajukan DAK (Dana Alokasi Khusus), Kamis (21/07/2022).

 

Lampung Barat masuk dalam kriteria Kabupaten/Kota di Lampung yang bisa mengajukan DAK untuk daerah tujuan wisata.

 

Kriteria yang dimaksud untuk bisa ajukan DAK adalah daerah tujuan wisata harus berada berdekatan dengan pasar induk, dan Lampung Barat memiliki itu.

 

Kabupaten Lampung Barat memiliki Kebun Raya Liwa yang berada di satu kecamatan dengan Pasar Liwa.

 

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tri Umaryani yang diwakili Kepala Bidang Pasar Salaffudin.

 

“Tidak semuanya loh kabupaten/kota di Lampung bisa mengajukan DAK ini,” kata Salaffudin.

 

“Lampung Barat ini menjadi satu-satunya yang bisa mengajukan,” terusnya.

 

“Karena kan kriteria pasar dan tempat wisatanya harus deketan, nah Kebun Raya Liwa dan Pasar Liwa memenuhi kriteria itu,” ucapnya.

 

Tujuan revitalisasi ini adalah agar destinasi wisata yang ada di Lampung Barat bisa terdongkrak, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan perekonomiannya.

 

Salffudin menambahkan bahwa pihaknya sekarang sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diberikan oleh Kementerian.

 

Selanjutnya mereka hanya tinggal menunggu tahap sinkronisasi dari Kementerian terkait tindak lanjut usulan tersebut.

 

“Kami sudah melengkapi seluruh persyaratan pengajuan dengan menginputnya di aplikasi yang bernama Krisna," kata Salaffudin.

 

“Untuk saat ini kami hanya tinggal menunggu sinkronisasi dari Kementerian,” tambahnya.

 

Revitalisasi Pasar Liwa rencananya akan segera direalisasikan di tahun 2023.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengusulkan anggaran DAK sebesar Rp 75 miliar.

 

"Rencananya akan direalisasikan tahun depan, dan dana yang kita usulkan untuk revitalisasi pasar ini sebesar Rp 75 miliar,” kata Salaffudin.

 

“Namun kita juga menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 78 miliar,” tambahnya.

 

“Hal itu juga yang disampaikan Pak Bupati ketika menghadiri Festival Sekala Bekhak beberapa waktu lalu," tutupnya.

 

Revitalisasi ini akan dinamakan Revitalisasi Tematik Pasar Liwa dan akan mengusung konsep pasar modern.

 

Dimana akan dibangun dua lantai dan akan disediakan beberapa zona seperti zona perdagangan souvenir, kuliner, kebutuhan pokok, serta zona jasa lainnya.

 

Selain itu akan ada zona galeri, ruang pertunjukan, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang menyusui, toilet, tempat ibadah, dan kantor pengelolaan.

 

Tak ketinggalan juga nanti akan disiapkan tempat untuk lahan parkir, loading duck, dan tempat pengelolaan sampah.

 

Semua itu sudah menjadi konsep pembangunan untuk revitalisasi pasar yang akan dibangun di atas lahan seluas 10.745 meter persegi.

 

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved