Berita Terkini Artis

Mantan Istri Sirajuddin Kaget Nilai Tuntutan Inez Gonzales, Imel Putri: Banyak Banget

Imel Putri Cahyati menyoroti tuntutan yang diajukan Inez Gonzales kepada Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik yang sangat besar.

Kolase Tribunnews.com
Imel Putri Cahyati mantan istri Sirajuddin Mahmud, kaget dengan besaran tuntutan Inez Gonzales kepada suami Zaskia Gotik. 

Tribunlampung.co.id - Imel Putri Cahyati, mantan istri Sirajuddin Mahmud buka suara terkait tuntutan Inez Gonzales terhdap suami Zaskia Gotik.

Imel Putri Cahyati menyoroti tuntutan yang diajukan Inez Gonzales kepada Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik yang sangat besar.

Mantan istri Sirajuddin Mahmud, Imel Putri Cahyati sempat kaget dengan besaran tuntutan itu melebihi dirinya yang sebelumnya istri sah Sirajuddin Mahmud, saat ini suami Zaskia Gotik.

Diketahui, Inez Gonzles mengajukan beberapa aset hingga kerugian lainnya.

Namun, tuntutan tersebut dinilai oleh Imel Putri Cahyati cukup besar.

Baca juga: Sirajuddin Mahmud Dituding Hamili Inez Gonzales, Imel Putri Cahyati: Zaskia Gotik Sedang Diuji

Baca juga: Sule Bertahan Nathalie Holscher Ngotot Cerai, Sidang Mediasi Buntu

"Pas baca tuntutannya banyak banget ya."

"Perasaan tuntutannya dia sama tuntutan harta gana-gini istri sah lebih banyakan dia," ujar Imel Putri Cahyati.

Bahkan, rumah milik Imel Putri Cahyati atau rumah anaknya juga masuk dalam aset yang diajukan Inez Gonzales.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/7/2022), Imel Putri Cahyati memberikan tanggapan.

"Cuma memang ada sedikit tertawa dengan tuntutan-tuntutan yang begitu banyak ya."

"Masalah tuntutannya sampai miliaran itu kan yang bikin gosip ini semakin besar gitu," terang Imel.

"Yang lucunya aset-aset di dalam tuntutan itu aset-aset yang mana sebenernya di antaranya itu rumah saya."

Baca juga: Cerai dari Nathalie Holscher, Sule Dibebani Nafkah Anak Rp 25 Juta per Bulan

Baca juga: Sirajuddin Menghilang, Zaskia Gotik Angkat Bicara Suami Dituduh Hamili Model

"Rumahnya Aqila lah bukan rumah saya, rumah anak saya," lanjutnya.

Kendati demikian, Imel mengaku bahwa setiap orang berhak mengajukan tuntutan apapun.

Namun, semua itu nantinya diputuskan oleh hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved