Berita Lampung
Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
"Dan sebelum penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo ini sudah kita beri surat teguran," ujar Jamani.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Satpol PP Kota Metro kembali menertibkan PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo, Kamis (21/7).
Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro Jamani menjelaskan, penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo telah sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
"Dan sebelum penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo ini sudah kita beri surat teguran dulu," ujar Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro.
Ia mengaku, telah memberikan surat teguran sampai tiga kali kepada PKL sebelum penertiban.
"Kita sudah berikan imbauan, kemudian surat peringata, lalu surat teguran pertama, kedua dan ketiga untuk tidak berjualan di situ," bebernya.
Baca juga: Diskes Kota Metro Klaim Sedot Tinja Bisa Pengaruhi Kualitas Air Bersih di Metro
Baca juga: Sule Bungkam Soal Mediasi Gugatan Cerai Dengan Nathalie Holscher
Dijelaskannya, penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 Wib.
Dengan sasaran PKL yang berada di saluran irigasi depan RS Mardi Waluyo.
Dalam giat tersebut, hanya tersisa satu PKL yang enggan ditertibkan.
"Kemarin kita sudah tertibkan 6 PKL dan hari ini sisa 1 yang terpaksa kita tertibkan lagi," tandasnya.
Jamani mengungkapkan, PKL tersebut belum mau pindah dan meminta untuk dicarikan tempat untuk berjualan di tempat lain.
Dengan alasan sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
Namun setelah dilakukan pendekatan secara humanis, PKL akhirnya mau kooperatif.
Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Tangkap 3 Pelaku Curat Asal Pesawaran
Pihaknya melakukan penyitaan berupa ember dan banner.
"Barang sitaan dapat mengambil kembali karena Satpol-PP hanya mengamankan saja," terangnya.
Sementara Siti Hawa, PKL yang sempat menolak ditertibkan mengaku, dirinya meminta kebijakan untuk bisa berjualan di tempat lain.
"Saya meminta solusi kepada Satpol PP untuk berjualan selain di depan RS Mardi Waluyo," ujarnya.
Ia mengungkapkan dirinya sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan solusi untuk diberikan tempat berjualan.
Tertibkan PKL Trotoar Ahmad Yani
Satpol PP Kota Metro mengamankan lima meja dan etalasi hasil penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan Ahmad Yani, Ki Hajar Dewantara, dan AH Nasution.
Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro Jamani mengatakan, pihaknya menertibkan barang-barang PKL yang ditinggalkan di tempat sepanjang jalan Ahmad Yani, Ki Hajar Dewantara, dan AH Nasution.
Baca juga: Kabar Terbaru Penemuan Jasad Tanpa Identitas di Lampung Tengah, Polisi Terima Laporan Keluarga
"Hari ini kita amankan meja dan etalase yang ditinggalkan pedagang di trotoar. Kita telah mengimbau PKL yang jualan di atas trotoar untuk tidak dagang pagi sampai siang hari. Nah, barang-barang yang diamankan itu bisa diambil kembali," terangnya, Selasa (8/2/2022).
Namun, untuk mengambil barang pedagang wajib mengisi surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi.
"Dan itu tidak dipungut biaya apapun. Tapi ikuti aturan. Karena kita akan terus lakukan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan," imbuhnya.
Terpisah, Idawati salah satu PKL berharap kebijakan dan solusi terkait larangan berjualan di atas trotoar. Ia mengaku tak sanggup jika harus menyewa ruko karena harga yang tinggi.
"Kami memang merasa salah. Tapi kami kan harus hidup, cari makan. Kita minta pengertian lah, keringanan. Jangan dianggap mengganggu keindahan saja," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)