Berita Terkini Artis
Karena Alasan Kemanusiaan, Polisi Tidak Jadi Tahan Nikita Marzani
Kabid Humas Polda Banten mengatatakan, ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku alasan polisi tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusian.
Kabid Humas Polda Banten mengatatakan, ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, dan harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan," ucap Kabid Humas Polda Banten.
Dijelaskannya, tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Sehingga Nikita bisa diperbolehkan pulang ke rumah.
Baca juga: Nikita Mirzani Boleh Pulang, Tapi iPhone dan Akun Instagram Ditahan Polisi
Kendati begitu, Nikita harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Sita iPhone dan Instagram
Nikita Mirzani tak ditahan Polresta Serang Kota, namun handphone dan akun Instagram ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani dan kooperatif dan bersedia menyerahkan beberapa alat bukti, handphone dan akun Instagram.
Karena itu, penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.
"Satu iPhone 12 warna biru dan satu akun Instagram atas nama NM diserahkan ke penyidik. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidika," terangnya.
Baca juga: Sambil Gendong dan Cium Adzam, Sule Tanya Sudah Bisa Panggil Mama Papa Belum
Nikita Mirzani menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Batal Ditahan