Senjata AS Disegel di Lampung

1 Kontainer Senjata AS Disegel di Lampung, Korem: untuk Latihan Perang Garuda Shield

Kontainer berisi senjata militer AS yang disegel di Pelabuhan Panjang, Lampung akan digunakan dalam latihan acara Garuda Shield.

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
ISTIMEWA
Satu kontainer berisi senjata api milik tentara AS disegel di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung karena tidak masuk dalam manifest pengiriman barang. 

Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut.

Karena memang harus tetap dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.

Di antaranya baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat terkait hal tersebut.

Bukan senjata api selundupan

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Panjang, Bandar Lampung, membantah, kabar yang beredar jika satu tricon kontainer senjata disegel lantaran diselundupkan melalui Lampung.

Bantahan tersebut disampaikan Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Bandar Lampung, Frans Rahardian.

Frans menyatakan hal tersebut merespon ramainya unggahan sejumlah foto senjata api militer yang disebut diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Sekitar empat foto yang beredar tersebut memperlihatkan puluhan senjata laras panjang sedang dijajarkan di lantai.

Di dalam foto juga terlihat beberapa orang mengenakan pakaian dinas TNI dan tentara Amerika sebagai latar belakang.

Pada keterangan foto disebutkan puluhan senjata ini adalah milik militer Amerika yang diselundupkan pada Jumat (22/7/2022) di Pelabuhan Panjang.

Foto yang sama juga beredar dengan narasi berbeda.

Narasi itu menyebutkan Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang telah menyegel satu tricon kontainer dari Amerika berisi senjata yang tidak tercatat dalam daftar izin impor oleh satu di antara perusahaan vendor.

Terkait kabar ini, Frans Rahardian membenarkan, memang ada pengiriman senjata yang masuk di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Namun, terkait narasi bahwa senjata itu adalah barang selundupan ataupun ilegal, Fran menegaskan hal itu adalah kabar bohong.

"Terkait dengan senjata itu benar, tapi senjata itu tidak terdaftar dalam manifes."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved