Berita Terkini Artis
Alasan Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week hingga Disentil Ridwan Kamil
Menanggapi kritikan yang dilayangkan padanya, Baim Wong pun membeberkan alasannya mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week.
Baim Wong mengatakan, dia mempunyai catatan tentang kronologi sampai dia mengurus pendaftaran merek tersebut.
Menurut Baim, ada catatan kapan dia menghubungi Bonge dan orang-orang yang berhubungan dengan Citayam Fashion Week.
“Kapan saya minta izin Pak Menteri untuk acara ini. Kapan saya minta izin Dirut Sarinah ketika mencari venue untuk acara ini. Alhamdulillah semua ada (catatan),” kata Baim.
“Jadi bukan karena adanya berita ini, baru kita kalang kabut untuk mencari alasan. Semua sudah ada track record-nya. Alhamdulillah,” lanjut Baim.
Baim Wong menegaskan kembali lagi bahwa tujuan perusahaannya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI untuk sesuatu yang positif.
Dengan mendaftarkan Citayam Fashion Week ini, Baim berharap Indonesia lebih maju dan tak kalah dengan negara lain.
“Insya Allah tujuan Tiger Wong Entertainment ini berbeda. Kalau kalian sesayang itu sama negara kalian, pasti kalian melakukan hal yang sama dengan saya,” ucap Baim.
“Selalu berpikir bagaimana menjadikan Indonesia lebih maju dan enggak pernah mau kalah sama luar negeri. Indonesia pasti bisa lebih hebat!” tutur Baim.
Tak hanya Baim Wong, pendaftaran HAKI Citayam fasion Week juga dilakukan oleh influencer Aditya Nugraha.
Namun, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Irma Mariana mengatakan, hal tersebut tak menjadi masalah
Pasalnya, pendaftaran HAKUI membutuhkan proses panjang dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek.
Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut kata Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.
Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.