Berita Terkini Nasional

Kondisi Terkini Istri TNI yang Ditembak di Semarang, Jenderal Dudung Temui Anak Korban

Kondisi istri TNI korba penembakan, Kopda Muslimin saat KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk korban di RSUP Kariadi.

Tribun Jateng
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk istri TNI Kopda Muslimin korban penembakan yang ternyata diotaki oleh suaminya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Semarang - Kondisi terkini Rina Wulandari, istri TNI korban penembakan di Semarang yang didalangi suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M hingga dijenguk KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Kondisi terkini istri TNI korban penembakan Kopda Muslimin terungkap saat KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUP Kariadi, Semarang.

Jenderal Dudung Abdurachman menuturkan, kondisi istri TNI korban penembakan belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan.

Meski demikian, Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, kondisi Rini kini sudah stabil dan sedang pemulihan pascaoperasi.

"Saat saya visit, kondisi pasien stabil. Karena butuh pemulihan saya kira pasien oleh tim diberikan obat untuk ditidurkan," kata Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Driver Ojol, Ternyata Sedang Meringkus Pelaku Penembakan Istri TNI

Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang Ternyata Diotaki Suami, Kopda Muslimin

Dokter bedah digresif RSUP Kariadi, Erik Prabowo menuturkan, kondisi istri TNI Kopda Muslimin setelah ditembak langsung ditangani oleh tim dokter rumah sakit Hermina, Semarang lalu dirujuk ke RSUP Kariadi.

"Ada multi organ korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," kata dr Erik Prabowo.

Menurut dokter Erik, Rumah Sakit Hermina merujuk korban ke RSUP Kariadi untuk penanganan lanjutan. Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.

"Tadi malam sudah kami lakukan operasi, Minggu (24/7) malam. Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem-problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.

Ia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil. Namun saat ini korban masih perlu pemulihan akibat luka tembak.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menuturkan, pertama korban dilakukan operasi di Hermina dan dilanjutkan dirujuk ke RSUP Kariadi. Pihaknya mengapresiasi rumah sakit pertama menangani korban hingga menyelamatkan nyawanya.

"Saya berterima kasih kepada Rumah Sakit Hermina yang begitu cepat menangani, sehingga korban terselamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilakukan suaminya. Saat ini telah dirujuk di RSUP Kariadi," tutur Jenderal Dudung.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan terhadap Rina cukup serius karena sebelumnya kondisi korban sempat menurun. Pihaknya mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tidak membutuhkan waktu lama memulihkan kondisi korban.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit Hermina dan RSUP Kariadi. Saya, TNI AD berharap kedepannya melakukan penanganan serius. Karena korban membutuhkan penanganan yang serius," tutur dia.

Ia menuturkan saat menjenguk, Rina belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan. Namun demikian pihaknya juga bertemu ketiga anak korban yang juga ikut menjenguk.

"Saya bertemu anak korban terutama yang masih kecil berumur 4 bulan, tapi tetap kami rawat dan tampung," tandasnya. 
 
7 Fakta penembakan istri 

Kasus penembakan istri TNI,Rina Wulandari (RW) di Jalan Cemara IIII RT 8  RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang membuat geger masyarakat.

Insiden penembakan itu terjadi pada Senin (18/7/2022). Korban dalam perjalanan pulang dari menjemput anaknya sekolah.

Dari rekaman CCTV, korban diikuti pelaku setelah keluar menjemput anaknya sampai depan rumah.

Korban lalu ditembak di depan rumahnya sebanyak dua kali. Setelah ditembak dua kali, korban masih bisa berjalan dan berteriak.

Hingga akhirnya korban mendapat perawatan di RS Hermina Banyumanik. Namun ternyata, ada beberapa fakta mengejutkan terkait kasus penembakan ini.

Bahkan suami korban yang merupakan anggota TNI, Kopda M sempat menghilang usai kasus penembakan yang menimpa istrinya.

Berikut ini 7 fakta terkait kasus penembakan istri TNI di Semarang.

1. Suami korban, Kopda Muslimin dalang penembakan dan menghilang.

Usai Rina Wulandari mengalami insiden penembakan, sang suami Kopada M menghilang. Bahkan Kopda M tidak ada kabar sejak hari pertama.

Pomdam IV/Diponegoro pun kini tengah memburu Kopda Muslimin. Kopda Muslimin diburu karena telah meninggalkan satuan.

2. Para pelaku berhasil ditangkap.

Tim gabungan TNI Polri pun berhasil menangkap 5 pelaku penembakan setelah 5 hari buron.

Satu pelaku bertindak sebagai penyedia senjata api, sedangkan 4 lainnya bertugas di lapangan.

3. Pelaku adalah suruhan Kopda M dan dibayar Rp 120 Juta.

Dari hasil pengakuan para pelaku, mereka diperintah oleh Kopda M dengan imbalan sebesar Rp 120 juta.

Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit di Banyumanik. 

Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

"Saat itu, suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket yang jaraknya sekira 300 meter dari rumah sakit untuk bertemu tersangka."

"Saat itulah, uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi  5 orang," jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

4. Kopda M punya selingkuhan

Kopda M sendiri punya wanita lain yang berinsial W.

Hubungan terlarang ini diduga menjadi motif yang mendasari Kopda M nekat merencanakan pembunuhan istrinya.

Kini W pun sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.

5. Ajak selingkuhan kabur.

Kopda M sendiri sempat mengajak selingkuhannya kabur. Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu ditolak selingkuhannya yang berinisial W. 

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi mengatakan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Selain pengakuan dari kekasih Kopda Muslimin, para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah empat orang itu mengaku dapat arahan dari Kopda Muslimin.

6. Kopda M pernah meracuni dan menyantet istrinya.

Sebelum merencanakan penembakan, Kopda M juga pernah mencoba menghabisi nyawa istrinya. Dimulai percobaan meracuni korban hingga mengirimkan santet.

Puncaknya, Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," ucap Kapolda Jateng.

7. Pelaku penembakan diancam hukuman mati.

Para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor. Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi

Hingga saat ini Kopda M sendiri masih kabur dan belum diketemukan. (*)
 
Artikel ini telah tayang di jateng.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved