Berita Terkini Artis
Pesan Nyelekit Nikita Mirzani untuk Orang yang Ingin Dia Masuk Penjara
Aktris Nikita Mirzani santai mengetahui dirinya banyak dibenci orang hingga ingin dijebloskan ke penjara.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis kontroversial Nikita Mirzani santai dibenci banyak orang. Nikita Mirzani juga tak keberatan dengan banyaknya pihak yang ingin menjebloskannya ke penjara.
Apalagi beberapa waktu lalu, pengacara Indra Tarigan sampai berencana menggandeng 200 pengacara untuk memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab, ibu tiga anak ini batal ditahan atas kasus pencemaran nama baik.
"Kalian ini seperti dibutakan mata dan hatinya. Pengin banget lihat saya dipenjara," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (26/7/2022).
Padahal menurut Nikita Mirzani, permasalahan yang kerap hadir di hidupnya hanyalah masalah kecil yang dibesar-besarkan.
"Memangnya kasus besar apa sih yang pernah hinggap di hidup saya? Kasus apa sih yang besar? Yang ada itu malah kasus saya yang receh selalu dibesar-besarkan," tambahnya lagi.
Baca juga: Zaskia Gotik Tak Peduli Isu Sirajuddin Mahmud Hamili Model: Ku Mencintaimu Suamiku
Baca juga: Sule Pasang Badan untuk Putri Delina, Ungkap Penyebab Cerai dengan Nathalie Holscher
Lebih lanjut, mantan istri Dipo Latief ini mengaku tak masalah bila dirinya banyak dibenci.
"Sah-sah saja benci sama saya, tapi bencinya kalian harus terlihat pintar dong. Sudah benci tapi 'oneng' ya sama saja bohong," ucap Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan yang sama, pemain film Comic 8 itu menambahkan agar orang-orang yang membencinya tak perlu khawatir bila ia berniat lari dari masalah.
Pasalnya, Nikita Mirzani siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya orangnya berani bertanggung jawab kok atas apa yang saya lakukan. Setiap perbuatan saya dapat saya pertanggungjawabkan asal semua sesuai SOP dan tidak dibuat-buat," sambung mantan pacar John Hopkins ini.
Sebelumnya diberitakan Indra Tarigan akan gandeng 200 pengacara untuk memenjarakan Nikita Mirzani setelah sang artis batal ditahan.
Rencananya, Indra Tarigan bakal membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.
Baca juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Kembali Bertemu, Perubahan Sikap Jadi Sorotan
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir 200 Pengacara yang Gagal Memenjarakannya, Gelar Tumpengan
Sebab, Indra Tarigan menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum ibu anak tiga itu, sehingga Nikita Mirzani batal di penjara.
Indra Tarigan pun meminta agar tidak ada yang ikut campur perihal kasus yang menimpa Nikita Mirzani itu.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri, siapapun yang ikut campur, tolong diusut dan dituntaskan."
"Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tahu siapa orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.
"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan."
"Seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.
Lebih lanjut, Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, sangat menyayangkan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
Namun, Yafet mengapresiasi langkah penyidik dalam memprotes kasus kliennya terhadap Nikita Mirzani.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik."
"Di sisi lain, banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," ujar Yafet.
Sehingga Dito Mahendra, menurut Yafet, berharap Nikita Mirzani bisa terus berjalan hingga meja persidangan.
"Tentu sekali lagi kita bertanya-tanya ada apa."
"Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan."
"Kemudian segera kemudian melimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan."
"Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya.
Selain berkonflik dengan Dito Mahendra, diketahui, Nikita Mirzani juga sempat memiliki permasalahan dengan Indra Tarigan.
Bahkan pengacara tersebut sempat melaporkan alumnus Take Me Out Indonesia itu karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Permasalahan keduanya bermula ketika Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu di media sosial Instagramnya.
Nikita diduga menghina ibunda Indra Tarigan.
Indra Tarigan pun tak terima dan menyerang balik Nikita Mirzani.
Ia diduga telah melakukan penghinaan balik kepada anak Nikita Mirzani di media sosial.
Nikita Mirzani pun marah hingga akhirnya ia membuat laporan polisi pada tahun 2019.
Begitupun Indra Tarigan yang melakukan hal sama dengan melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dua tahun berselang, kasus tersebut sempat menghilang hingga dilupakan.
Kini, masalah itu pun akhirnya diadili di meja hijau.
Namun, laporan Nikita Mirzani yang lebih dulu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.
Asyik joget dan tumpengan usai batal ditahan polisi
Nikita Mirzani asik joget setelah batal ditahan Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Dalam unggahannya di TikTok, Nikita Mirzani terlihat joget dengan mengenakan piyama dan handuk biru yang menghiasi kepalanya.
Selama berjoget bersama keempat rekannya, Nikita Mirzani tak berhenti melemparkan senyuman semringahnya.
Akan tetapi di bagian caption, Nikita Mirzani menuliskan sebuah sindiran yang ditujukan untuk para netizen.
"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani dikutip dari akun TikTok pribadinya, Minggu (24/5/2022).
Unggahan Nikita Mirzani asyik joget itu langsung menuai reaksi dari para netizen.
"Udah dibilang ga bakalan masuk penjara nyai.. udah tahu nyai orang cerdas," komentar salah seorang netizen.
"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis yang lain.
"Tuhan masih kasih dia kesempatan," kata warganet lainnya.
"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tambah yang lain.
Namun bukan itu saja, rupanya mantan istri Dipo Latief ini juga menyempatkan diri untuk menggelar acara tumpengan setelah batal ditahan kepolisian.
"Hari ini aku mau tumpengan merayakan kegagalan para musuh-musuh memenjarakan aku," katnya dilansir dari YouTube Crazy Nikmir Real pada Rabu (27/7/2022).
Nikita Mirzani mengaku wajib menggelar tumpengan karena musuhnya disebutnya sempat juga menggelar tumpengan saat ia ditahan.
"Baru kalau udah kayak gini wajib tumpengan. Bukannya baru sehari gue ada di dalem (penjara), lo udah pada tumpengan," lanjut Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani batal ditahan setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Alasannya, karena Nikita Mirzani yang berstatus sebagai single mom harus mengurus ketiga anaknya sendirian.
Polisi pun membolehkan Nikita Mirzani pulang ke rumah.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan."
"Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.
Pertimbangan polisi, kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, dan harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan," ucap Kabid Humas Polda Banten.
Dijelaskannya, tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Sehingga Nikita bisa diperbolehkan pulang ke rumah.
Kendati begitu, Nikita harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Selain itu, ponsel serta akun media sosialnya disita oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani dan kooperatif dan bersedia menyerahkan beberapa alat bukti, handphone dan akun Instagram.
Karena itu, penyidik mengakomodir permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.
"Satu iPhone 12 warna biru dan satu akun Instagram atas nama NM diserahkan ke penyidik. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidika," terangnya.
Nikita Mirzani diketahui telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)