Berita Terkini Artis

Beda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Berbeda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri lantaran masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan sopirnya.

Kolase Instagram @nindyayunda @nikitamirzanimawardi_172
Ilustrasi Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda. Berbeda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri lantaran masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan sopirnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berbeda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri lantaran masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan.

Padahal, saat Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri, ia berstatus saksi, berbeda dengan Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tersangka.

Nikita Mirzani yang juga sedang menjalani proses hukum tak dicekal ke luar negeri, sementara Nindy Ayunda dicekal.

Atas kebijakan Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri itu, kuasa hukumnya angkat bicara.

Kebijakan Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Anak Sule Tetap Anggap Nathalie Holscher Mamanya, Ferdi: I Love You, Bunda

Baca juga: Margin Wieheerm Dituding Sindir Citra Kirana, Ali Syakieb: Kalau Tak Dicolek Duluan Ngapain

Pencekalan itu karena saat ini Nindy Ayunda menjalani proses hukum terkait tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengatakan pihaknya belum menerima kabar atau surat resmi pencekalan dari polisi. 

"Belum ada. Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun," kata Eka saat dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022). 

Lebih lanjut, Eka menjelaskan jika Nindy telah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. 

Nindy Ayunda hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 07.30 WIB.

"(Datang) Sekitar jam 23.00 WIB, (pulang) jam 07.30 WIB," ujar Eka.

Diketahui sebelumnya bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa polisi telah melakukan pencekalan terhadap Nindy Ayunda. 

Baca juga: Balas Komentar Pedas, Sule Tegaskan Putri Delina Bukan Penyebab Cerai Dengan Nathalie Holscher

Baca juga: Putra Siregar Mohon Hakim Ringankan Hukuman Karena Punya Ribuan Karyawan dan Anak Masih Kecil

Pencekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. 

Zulpan menambahkan bahwa pencekalan tersebut telah berlangsung selama 18 hari. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved