Berita Lampung
Kesehatan Bisa Menurun, Polres Pesawaran Lampung Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba
Petugas Resnarkoba Polres Pesawaran Lampung mengisi seminar soal pembinaan remaja dalam penyalahgunaan narkoba, Jumat(29/7/2022).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Petugas Resnarkoba Polres Pesawaran Lampung mengisi seminar soal pembinaan remaja dalam penyalahgunaan narkoba, Jumat(29/7/2022).
Kegiatan seminar tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Anak Nasional tahun 2022.
Kanit Idik Satnarkoba Aipda Hartoko, mengungkapkan pada tahun lalu Polres Pesawaran sudah menangani sebanyak 126 kasus.
"Hingga pada saat yang paling banyak beredar di wilayah Kabupaten Pesawaran adalah golongan narkoba tingkat 1, yaitu sabu-sabu" ucap Aipda Hartoko.
Aipda Hartoko menginginkan keluarga punya peran penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba pada remaja.
"Anak-anak remaja terkadang rentan dan penasaran terhadap sesuatu yang merusak dan mestinya dijauhi" ungkapnya.
Ia juga mengatakan anak-anak muda saat ini harus dan wajib hukumnya untuk menjauhi narkoba jenis apapun.
Dalam acara tersebut ia juga menjelaskan tentang bahaya dan juga pasal hukuman bagi pengguna maupun yang mengedarkannya.
"Bahayanya itu ketika si pengguna sabu-sabu mulai kecanduan, efek bahayanya dua, bagi si pengguna dan bagi lingkungan sekitarnya" ucap Aipda Hartoko.
Ia juga menjelaskan saat seseorang mulai kecanduan maka kesehatannya mulai menurun, dan menjadi temperamen.
"Kalau sudah temperamen semua orang akan menjadi musuh, dan bisa sangat membahayakan" ucapnya lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa narkotika tingkat golongan 1 sabu-sabu adalah narkoba yang paling umum ditangkap dan ditangani di Polres Pesawaran.
"Hukuman bagi pengedar dan pemakai tidak main-main, pasti berat" ucap Kanit Resnarkoba Polres Pesawaran.
Ia juga menambahkan, dalam pasal 112 ayat 1 dijelaskan hukuman bagi pengedar narkoba golongan 1 atau sabu-sabu adalah 12 tahun kurungan penjara.
Sementara, Dinda Amelia, siswi dari SMAN 1 Gedong Tataan yang menjadi peserta dari seminar tersebut mengungkapkan bahwa ia banyak belajar dan mendapatkan ilmunya.
"Dari seminar ini saya jadi lebih tahu bagaimana ciri-ciri orang pecandu narkoba, bagaimana efek sampingnya, dan peredarannya" ucap Dinda kepada Tribun Lampung.
Dinda yang saat ini menginjak kelas 11 SMA sempat mengajukan pertanyaan kepada pembawa materi yakni Aipda Hartoko saat seminar itu berlangsung.
"Ternyata tinggi juga kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran" ucap Dinda.
Baca juga: BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa di Tulangbawang Lampung
Baca juga: Naik Motor Sambil Bawa Sabu, Bocah 17 Tahun Diamankan Polres Pesawaran Lampung
Acara yang dimulai pukul 10.30 itu berlangsung cukup hangat dan antusiasme peserta yang tinggi.
Sebab banyak peserta dari berbagai SMP dan SMA yang ada di Pesawaran ini.
Aipda Hartoko berharap agar ke depannya Kabupaten Pesawaran menjadi kabupaten yang bersih dari penyalahgunaan narkoba pada remaja.
"Mari bersama-sama membangun generasi muda kita agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba" tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )